ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Perkawinan tidak tercatat masih menimbulkan persoalan hukum terhadap kedudukan dan pemenuhan hak anak, khususnya ketika salah satu orang tua meninggal dunia dan anak harus memperoleh hak waris. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak waris anak dari perkawinan tidak tercatat di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, serta menganalisisnya berdasarkan perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah dalam konteks hukum Indonesia. Penelitian menggunakan metode field research dengan pendekatan yuridis-sosiologis dan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan melibatkan anak dari perkawinan tidak tercatat, orang tua, tokoh agama, aparat kelurahan, dan pihak Kantor Urusan Agama sebagai sumber data primer. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, putusan pengadilan, serta literatur yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan utama perlindungan hak waris anak tidak hanya terletak pada status perkawinan yang tidak tercatat, tetapi juga pada pembuktian hubungan nasab, kepastian status hukum, dan kemampuan anak merealisasikan hak kewarisannya. Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-nasl dan ḥifẓ al-māl, menegaskan pentingnya perlindungan keturunan dan harta anak. Penelitian ini menemukan adanya recognition–realization gap, yaitu kesenjangan antara pengakuan terhadap hak anak dan kemampuan merealisasikan hak waris secara nyata. Oleh karena itu, perlindungan hukum perlu diarahkan dari kepastian formal menuju keadilan substantif melalui pencatatan, pembuktian nasab, dan mekanisme kewarisan yang efektif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana praktik penjualan tanah warisan tanpa
persetujuan seluruh ahli waris terjadi di Desa Margorahayu serta bagaimana implikasi hukumnya jika
ditinjau berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria. Berdasarkan temuan di lapangan, tanah yang
menjadi objek sengketa masih berstatus boedel waris dan belum pernah dibagi secara resmi, namun
salah satu ahli waris tetap menjualnya secara sepihak dengan surat di bawah tangan yang hanya
diketahui aparat desa tanpa dibuatkan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tindakan
tersebut memicu konflik di antara anggota keluarga dan menimbulkan ketidakpastian mengenai status
kepemilikan tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif
kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis dengan menilai
terpenuhi atau tidaknya syarat materil dan formil peralihan hak atas tanah serta dikaitkan dengan
teori kewenangan dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi tersebut
mengandung cacat kewenangan karena tidak mendapat persetujuan seluruh pemilik bersama dan
tidak memenuhi syarat formil berupa akta otentik, sehingga secara hukum berpotensi dibatalkan, yang
pada akhirnya memperlihatkan adanya perbedaan antara praktik sosial di tingkat desa dengan
ketentuan hukum pertanahan nasional.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penggantian tanah warisan dengan uang yang
terjadi di Desa Mekar Sari, Kabupaten Lampung Utara, yang dalam pelaksanaannya seringkali tidak
melibatkan seluruh ahli waris dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta konflik keluarga.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik tersebut ditinjau dari perspektif
maqasid al-syari’ah dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kesesuaian praktik penggantian tanah warisan dengan prinsip keadilan, perlindungan hak, serta
keabsahan hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis,
maqasid al-syari’ah, dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi,
kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik
penggantian tanah warisan dengan uang belum memenuhi prinsip keadilan prosedural karena tidak
melibatkan seluruh ahli waris dan tidak didukung oleh mekanisme penilaian yang transparan. Dalam
perspektif maqasid al-syari’ah, praktik ini belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan harta (hifz
al-mal) dan keharmonisan keluarga (hifz al-nasl). Sementara itu, dalam hukum positif Indonesia,
ketiadaan persetujuan kolektif menyebabkan praktik tersebut berpotensi cacat hukum. Kebaruan
penelitian ini terletak pada analisis integratif antara maqasid al-syari’ah dan hukum positif berbasis
data empiris. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya musyawarah, transparansi, dan
kesadaran hukum dalam pembagian warisan guna mewujudkan keadilan dan kemaslahatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menentukan hak kewarisan anak bawaan serta mengkaji pengaturan dan kedudukan hukumnya dalam sistem pembagian warisan menurut Kompilasi Hukum Islam pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 449/Pdt.G/2024/PA.Twg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan data sekunder berupa putusan pengadilan, ketentuan Kompilasi Hukum Islam, serta didukung instrumen penelitian berupa pedoman wawancara dan dokumentasi untuk menelaah konstruksi pertimbangan hukum hakim. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran sistematis terhadap norma kewarisan Islam dan relevansinya dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan pertimbangannya pada prinsip hubungan nasab sebagai dasar utama kewarisan, ketentuan normatif dalam Kompilasi Hukum Islam, serta asas keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa. Anak bawaan secara yuridis hanya memiliki hubungan kewarisan dengan orang tua kandungnya dan tidak berkedudukan sebagai ahli waris dari orang tua tiri karena tidak adanya hubungan darah yang sah menurut hukum Islam. Pengaturan dalam Kompilasi Hukum Islam memberikan batasan yang tegas mengenai subjek ahli waris sehingga menjamin kepastian hukum dalam pembagian harta peninggalan. Penelitian ini menegaskan pentingnya konsistensi penerapan norma kewarisan Islam guna mencegah perluasan interpretasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan agama.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kemunculan aset digital dan properti virtual bernilai ekonomi belum diimbangi pengaturan kewarisan yang komprehensif, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa dan kerugian bagi ahli waris. Dalam hukum Islam, hak waris dijamin secara tegas, sedangkan dalam hukum positif Indonesia pengaturannya masih parsial. Penelitian ini menganalisis kedudukan dan perlindungan hukum aset digital sebagai objek waris serta mengidentifikasi legal conflict dalam regulasi yang berlaku. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dua tahap: yuridis normatif-deskriptif untuk menentukan kriteria aset digital sebagai harta waris berdasarkan hukum Islam, hukum positif, dan teori klasik; serta yuridis evaluatif untuk mengidentifikasi legal gap, legal vacuum, dan legal conflict guna merumuskan pembaruan hukum kewarisan digital. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua aset digital memenuhi syarat sebagai harta waris; penentuannya bergantung pada orisinalitas, kepemilikan, legalitas, stabilitas nilai, dan transferabilitas. Konflik hukum ditemukan pada pembatasan jangka waktu hak cipta yang menghapus hak eksklusif serta pada larangan pengalihan akun dan domain oleh platform. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih adaptif, termasuk mekanisme royalti berkelanjutan berbasis kontribusi, agar selaras dengan prinsip hak milik dan keadilan modern.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Seni rebana merupakan salah satu warisan budaya Islam yang memiliki nilai edukatif dan moral bagi peserta didik. Seni ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana dakwah yang efektif dalam menyampaikan nilai-nilai moral dan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran seni rebana dalam pembentukan karakter siswa di SMP Ma'arif 9 Seputih Banyak. Identifikasi masalah dalam jurnal ini yaitu; (1) kurangnya integrasi pendidikan karakter dalam pembelajaran, (2) kurangnya pemanfaatan seni rebana sebagai media pendidikan karakter, (3) kurangnya perhatian terhadap kesenian tradisional islam, (4) perlunya kajian lebih lanjut tentang integrasi seni rebana dalam pendidikan karakter. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara dengan guru pembina seni rebana, serta dokumentasi kegiatan ekstrakurikuler. Analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi pola-pola karakter yang berkembang melalui kegiatan ekstrakurikuler seni rebana. Proses integrasi dilakukan melalui tiga tahap utama yaitu; pembiasaan, internalisasi nilai, aplikasi nilai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi seni rebana dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pembelajaran mampu menanamkan nilai-nilai religius, disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab pada siswa. Dengan demikian, seni rebana bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai media efektif dalam pembentukan karakter siswa. seni rebana dapat dijadikan sebagai sarana edukatif yang efektif dalam membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia, berbudaya, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Selain itu, Dengan integrasi yang tepat, seni rebana dapat menjadi instrumen yang tidak hanya melestarikan warisan budaya Islam tetapi juga memperkuat karakter siswa dalam kehidupan sehari-hari.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pembagian warisan dalam masyarakat Jawa masih banyak dipengaruhi oleh sistem adat, salah satunya adalah sepikul segendongan, yang memberikan bagian dua kali lipat kepada laki-laki dibandingkan perempuan. Penelitian ini berfokus pada kasus pembagian warisan dalam keluarga almarhumah Ibu M di Desa Balekencono, yang menimbulkan ketegangan karena tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi ahli waris, khususnya Ibu T yang menjadi tulang punggung keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan sistem sepikul segendongan dalam perspektif teori Hudud yang dikembangkan oleh Muhammad Syahrur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara terhadap ahli waris serta tokoh agama setempat. Teori Hudud menjelaskan bahwa pembagian warisan dalam Islam memiliki batas maksimal dan minimal yang dapat disesuaikan dengan realitas sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sepikul segendongan dalam kasus ini belum sepenuhnya sesuai dengan teori Hudud karena tidak mempertimbangkan fleksibilitas dalam hukum waris Islam. Kesimpulannya, sistem pewarisan berbasis adat perlu dikaji ulang agar lebih adaptif terhadap kondisi sosial tanpa mengabaikan prinsip keadilan dalam Islam.