Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

BAGUS GALIH ADITYA

2 karya publik ditemukan.

2026: 2

Penjualan Tanah Warisan Tanpa Kesepakatan Ahli Waris Analisis Undang-Undang Pokok Agraria di Desa Margorahayu Mesuji

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana praktik penjualan tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris terjadi di Desa Margorahayu serta bagaimana implikasi hukumnya jika ditinjau berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria. Berdasarkan temuan di lapangan, tanah yang menjadi objek sengketa masih berstatus boedel waris dan belum pernah dibagi secara resmi, namun salah satu ahli waris tetap menjualnya secara sepihak dengan surat di bawah tangan yang hanya diketahui aparat desa tanpa dibuatkan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tindakan tersebut memicu konflik di antara anggota keluarga dan menimbulkan ketidakpastian mengenai status kepemilikan tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis dengan menilai terpenuhi atau tidaknya syarat materil dan formil peralihan hak atas tanah serta dikaitkan dengan teori kewenangan dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi tersebut mengandung cacat kewenangan karena tidak mendapat persetujuan seluruh pemilik bersama dan tidak memenuhi syarat formil berupa akta otentik, sehingga secara hukum berpotensi dibatalkan, yang pada akhirnya memperlihatkan adanya perbedaan antara praktik sosial di tingkat desa dengan ketentuan hukum pertanahan nasional.