Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: HAFID ANSORI
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Implikasi Yuridis Pembagian Waris Anak Bawaan Berdasarkan KHI (Studi Putusan Pengadilan No.449/Pdt.G/2024/PA.Twg)

2026•Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menentukan hak kewarisan anak bawaan serta mengkaji pengaturan dan kedudukan hukumnya dalam sistem pembagian warisan menurut Kompilasi Hukum Islam pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 449/Pdt.G/2024/PA.Twg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan data sekunder berupa putusan pengadilan, ketentuan Kompilasi Hukum Islam, serta didukung instrumen penelitian berupa pedoman wawancara dan dokumentasi untuk menelaah konstruksi pertimbangan hukum hakim. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran sistematis terhadap norma kewarisan Islam dan relevansinya dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan pertimbangannya pada prinsip hubungan nasab sebagai dasar utama kewarisan, ketentuan normatif dalam Kompilasi Hukum Islam, serta asas keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa. Anak bawaan secara yuridis hanya memiliki hubungan kewarisan dengan orang tua kandungnya dan tidak berkedudukan sebagai ahli waris dari orang tua tiri karena tidak adanya hubungan darah yang sah menurut hukum Islam. Pengaturan dalam Kompilasi Hukum Islam memberikan batasan yang tegas mengenai subjek ahli waris sehingga menjamin kepastian hukum dalam pembagian harta peninggalan. Penelitian ini menegaskan pentingnya konsistensi penerapan norma kewarisan Islam guna mencegah perluasan interpretasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan agama.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penetapan Pewaris sebagai dasar Penentuan Ahli Waris dalam Hukum Kewarisan Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Tulang Bawang No.449/Pdt.G/2024/PA.Twg)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menentukan hak kewarisan anak bawaan serta mengkaji pengaturan dan kedudukan hukumnya dalam sistem pembagian warisan menurut Kompilasi Hukum Islam pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 449/Pdt.G/2024/PA.Twg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan data sekunder berupa putusan pengadilan, ketentuan Kompilasi Hukum Islam, serta didukung instrumen penelitian berupa pedoman wawancara dan dokumentasi untuk menelaah konstruksi pertimbangan hukum hakim. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran sistematis terhadap norma kewarisan Islam dan relevansinya dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mendasarkan pertimbangannya pada prinsip hubungan nasab sebagai dasar utama kewarisan, ketentuan normatif dalam Kompilasi Hukum Islam, serta asas keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa. Anak bawaan secara yuridis hanya memiliki hubungan kewarisan dengan orang tua kandungnya dan tidak berkedudukan sebagai ahli waris dari orang tua tiri karena tidak adanya hubungan darah yang sah menurut hukum Islam. Pengaturan dalam Kompilasi Hukum Islam memberikan batasan yang tegas mengenai subjek ahli waris sehingga menjamin kepastian hukum dalam pembagian harta peninggalan. Penelitian ini menegaskan pentingnya konsistensi penerapan norma kewarisan Islam guna mencegah perluasan interpretasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan agama.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail