Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

38 hasil
Subjek: Fiqh
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Implementasi strategi Pembelajaran Fikih terhadap hasil Belajar Siswa di MA Wali Songo

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This study aims to examine the implementation of Fiqh learning strategies and their effect on students’ learning outcomes at MA Wali Songo. The research employed a descriptive qualitative approach with a field research design. The subjects of the study included Fiqh teachers, students, and relevant school staff, while data were collected through observation, interviews, and documentation, then analyzed. The results show that teachers applied various learning strategies, including interactive lectures, question-and-answer sessions, group discussions, and the use of learning media such as whiteboards, textbooks, and printed materials. These strategies were proven to enhance students’ understanding, motivation, engagement, and learning outcomes, as evidenced by the increase in the average student score from 68 to 82. The study confirms that the implementation of appropriate, varied, and contextual learning strategies positively affects students’ Fiqh learning achievement. It is recommended that teachers continue to use diverse strategies, schools support the provision of learning media, and students actively participate to achieve optimal learning outcomes.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Faktor Penyebab Kurangnya Pembelajaran Fikih Terhadap Penggunaan Make-Up Waterproof Santri Pondok Pesantren Ma’arif 28 Purwosari Metro Utara Kota Metro

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

The use of waterproof make-up among female students (santri putri) in Islamic boarding schools has the potential to invalidate ablution (wudu) due to its function as a barrier (ha’il) that prevents water from reaching the skin. This phenomenon reflects a weak understanding of fiqh al-thaharah, which is closely related to the suboptimal implementation of fiqh instruction at Pondok Pesantren Ma’arif Metro 28 Purwosari. This study aims to analyze the factors contributing to inadequate fiqh learning, describe students’ behavior in using waterproof make-up, and explain its relationship with worship practices, particularly ablution. The research employed a qualitative approach using a descriptive-analytical case study design. The findings indicate that weak fiqh instruction is influenced by the lack of integration of contemporary fiqh issues, predominantly theoretical and textual teaching methods, minimal practical demonstrations related to man‘ al-wuṣūl, and low levels of religious awareness among students. These findings confirm that non-contextual fiqh learning leads to a low understanding of the legal requirements of valid ablution, thereby encouraging the use of waterproof make-up without consideration of worship validity. Therefore, strengthening contextual and case-based fiqh education is an urgent necessity in responding to the dynamics of modern lifestyles. Keywords: Islamic Boarding School, Waterproof Make-up, Fiqh, Thaharah, Ablution. Penggunaan make-up waterproof di kalangan santri putri di pondok pesantren berpotensi membatalkan wudu karena fungsinya sebagai penghalang (ḥā’il) yang mencegah air sampai ke kulit. Fenomena ini mencerminkan lemahnya pemahaman fikih al-thaharah yang berkaitan erat dengan belum optimalnya pelaksanaan pembelajaran fikih di Pondok Pesantren Ma’arif 28 Purwosari Metro. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab kurangnya pembelajaran fikih, mendeskripsikan perilaku santri dalam penggunaan make-up waterproof, serta menjelaskan kaitannya dengan praktik ibadah, khususnya wudu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pembelajaran fikih dipengaruhi oleh kurangnya integrasi isu-isu fikih kontemporer, metode pengajaran yang masih dominan bersifat teoritis dan tekstual, minimnya demonstrasi praktis terkait konsep man‘ al-wuṣūl, serta rendahnya tingkat kesadaran religius santri. Temuan ini menegaskan bahwa pembelajaran fikih yang tidak kontekstual menyebabkan rendahnya pemahaman terhadap syarat sah wudu, sehingga mendorong penggunaan make-up waterproof tanpa mempertimbangkan keabsahan ibadah. Oleh karena itu, penguatan pendidikan fikih yang kontekstual dan berbasis kasus menjadi kebutuhan mendesak dalam merespons dinamika gaya hidup modern.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Status Hukum Jual Beli Padi Basah Dengan Padi Kering: Perspektif Fiqih Muamalah

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This study examines the practice of exchanging wet paddy for dry paddy in Rejo Agung Village, Tegineneng District, Pesawaran Regency, from the perspective of fiqh muamalah. This practice emerges from the economic needs of farmers and the limitations of post-harvest facilities, particularly drying infrastructure. The research employs a qualitative field research approach using observation, semi-structured interviews, and documentation, involving four key informants selected through purposive sampling. The findings reveal that although the transaction is conducted based on mutual consent and direct exchange (taqabudh), it fails to meet the principle of equality (tamatsul) due to the absence of standardized measurement of moisture content. Scientifically, wet paddy contains higher moisture levels, resulting in weight shrinkage after drying, which creates uncertainty in determining the actual value at the time of the contract. This condition constitutes significant uncertainty (gharar fahish) and potentially leads to riba al-fadl, as the exchange involves ribawi commodities of the same type with unequal quantities. From a fiqh muamalah perspective, the practice is legally problematic and tends to be invalid as it resembles the prohibited transaction of muzabanah. Therefore, this study emphasizes the need for reconstructing local transaction mechanisms through moisture standardization, the use of measurement tools, and the transformation into monetary-based transactions. These findings contribute to the development of applied Islamic economic law in rural agricultural contexts.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengulangan Akad Nikah dalam Dimansi Fiqih dan Hukum Positif : Studi pada Peristiwa Akad Nikah di KUA Metro Utara

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Fenomena akad nikah berulang di Kantor Urusan Agama (KUA) mencerminkan dualitas normatif yang kompleks antara Hukum Islam (Fiqh al-Munakahat), yang memprioritaskan validitas yang signifikan (shar'i), dan Hukum Positif Indonesia (Hukum Administrasi Negara), yang mewajibkan pendaftaran untuk legalitas formal. Secara teologis, pernikahan yang tidak terdaftar sudah dianggap sah jika memenuhi rukun dan syaratnya; namun, status hukumnya yang tidak diakui di negara menimbulkan implikasi serius terhadap hak-hak turunan pernikahan, seperti yang berkaitan dengan anak, warisan, dan harta bersama. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pernikahan dengan akad ganda (siri dan resmi) dalam komunitas Muslim dan untuk meneliti perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap praktik ini. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah pengulangan akad nikah yang dilakukan di KUA merupakan praktik tajdid al-nikah (pembaharuan akad secara teologis) atau hanya prosedur administratif formal yang tidak mengubah status hukum keagamaan yang ada. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di KUA Metro Utara, penelitian ini menerapkan pendekatan ganda: analisis yuridis-normatif untuk mengkaji dasar hukum dan pendekatan empiris untuk memahami praktik dan motivasi di lapangan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN KITAB KUNING SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU SANTRI DIPONDOK PESANTREN DARUL ULUM SEPUTIH BANYAK LAMPUNG TENGAH

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Implementation of Yellow Book Learning as an Effort to Improve the Quality of Students at the Darul Ulum Seputih Banyak Islamic Boarding School, Central Lampung. Islamic boarding schools are educational institutions that have characteristics in their learning, namely studying and studying classical books written by scholars. This research was conducted in the environment of the Darul Ulum Islamic Boarding School, Tanjung Harapan Village, Seputih Banyak. The purpose of this study was to examine the implementation of yellow book learning at the Darul Ulum Seputih Banyak Islamic Boarding School, regarding the benefits of learning yellow books, and to determine the factors that inhibit and support learning yellow books. This research is a field research using a qualitative research model with a qualitative descriptive method. The results of the madrasah research are Islamic education management which is proven by the use of a classical or traditional system as a learning method, the use of a classical system, namely by grouping lessons in stages, or also within the time frame needed for education. One form of implementation of Islamic education is the madrasah. Islamic boarding schools are educational institutions that have unique characteristics in their learning, namely studying and studying classical. This study examines the effectiveness of Kitab Kuning learning in enhancing fiqh understanding among Class II Isti'dadiyah students at Darul 'Ulum Islamic Boarding School. The research employs a quasi-experimental design, comparing the fiqh comprehension of students exposed to Kitab Kuning learning with those receiving conventional instruction. The findings indicate a significant improvement in fiqh understanding among students taught using Kitab Kuning, suggesting its potential as a valuable educational approach in Islamic boarding schools.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS JUAL BELI KARET MENTAH PERSEPEKTIF FIQIH MUAMALAH DI DESA MEKAR JAYA PROVINSI SUMATRA SELATAN

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini mengkaji tentang tradisi buruk yang dilakukan turun temurun oleh pihak pengepul getah karet dan petani karet di desa Mekar Jaya, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, seperti penerapan potong timbangan dari pihak pengepul karet dan manipulasian getah karet oleh petani karet. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jual beli getah karet yang mengandung unsur potongan dan pemanipulasian berat serta untuk mengetahui pandangan fiqih muamalah dengan adanya praktek tersebut. Penelitian ini di golongkan sebagai penelitian deskriptif kualitatif, Yaitu menginterpretasikan apa yang diteliti, melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi,untuk mengumpulkan data primer. Data sekunder dikumpulkan dari literatur terkait dan dokumen resmi. Temuan menunjukan jual beli dengan menerapkan potong timbangn dan pemanipulasian berat ini tidak sesuai dengan fiqih muamalah karena tidak adanya unsur kejujuran, keadilan, serta transparansi, oleh karena itu masyarakat di sarankan untuk lebih memperhatikan halhal yang menimbulkan riba, agar setiap transaksi tidak hanya sah secara hukum duniawi, tetapi juga bernilai ibadah dalam pandangan syariah Islam.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Fiqh Dan Ushul Fiqh

2023•Koleksi Perpustakaan

Buku ini berisi tentang materi-materi ushul fiqh dan penerapannya dalam materi fiqh seperti tentang thaharah, shalat, puasa, haji dan umrah, zakat, munakahat, mawaris, muamalat, jinayah, dan siyasah. ----- Persembahan penernit Kencana (Prenadamedia Group)

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Risalah Ushul Fiqh

2023•Koleksi Perpustakaan

Secara epistemologis, ushul fiqh lahir sebagai ilmu dengan bantuan ilmu bahasa Arab, ilmu Tafsir, ilmu Hadits, dan ilmu Logika atau Manthiq. Dengan perangkat ilmu-ilmu tersebut kemudian ushul fiqh mempunyai perspektif tersendiri tentang Al-Qur'an. Pemikiran ushul fiqh tentang Al-Qur'an setidak-tidaknya mencakup hakikat Al-Qur'an, kedudukan Al-Qur'an dalam syariat, prinsip-prinsip syariat dalam Al-Qur'an, tujuan syariat dalam tinjaun Al-Qur'an, metode dan gaya bahasa Al-Qur'an dalam pensyariatan, cakupan hukum dalam Al-Qur'an, dan ayat-ayat yang dinilai sebagai ayat-ayat hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ushul Fiqh Kajian Hukum Islam

2023•Koleksi Perpustakaan

Hanya dengan 6 (enam) bab, yaitu pendahuluan, hukum syara’, sumber hukum syara’, fatwa, metode istinbath ahkam, dan qawaid fiqhiyah diharapkan mempermudah pembaca untuk belajar dan menerapkan langsung pada kajian-kajian hukum Islam di Indonesia dengan baik dan benar. Bab Hukum Syara’ membahas tentang pengertian, pembagian, maqasid asy-syariah, al-hakim, mahkum fih dan mahkum alaih. Juga membahas tentang sumber-sumber hukum syara’ berkaitan dengan dalil-dalil yang disepakati dan diperselisihkan. Bab Fatwa membahas tentang pengertian, syarat-syarat dan kedudukan fatwa dalam hukum Islam. Bab metode-metode istinbat ahkam, yang pernah dilakukan oleh para ulama untuk mendapatkan produk hukum yang sesuai dengan perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Bab Qawaid Fiqhiyah membahas tentang pengertian, konsep dasar, qawaid khamsah dan qawaid kulliyah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

2023•Koleksi Perpustakaan

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ushul Fiqih Jilid I

2023•Koleksi Perpustakaan

"Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa Indonesia mengenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, mendalam, dan komprehensif dengan merujuk kepada kitab-kitab standar dari semua mahzab. Kajian buku ini me mengetengahkan pandangan mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu Syafi’iyah, Malikiyah, ngungkap semua persoalan ushul fiqh secara detail dan mendalam denganHanabilah, Hanafiyah, Syi’ah Imamiyah, dan Zhahriyah. Karena itu, buku ini dirancang untuk dijadikan sebagai literatur standar yang lengkap dan komprehensif mengenai ushul fiqh secara tuntas, sehingga pembaca dapat memahaminya pada setiap jilid sesuai kebutuhan. " Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

2023•Koleksi Perpustakaan

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ushul Fiqh

2023•Koleksi Perpustakaan

Secara etimologis, ushul fikih berarti pondasi fikih. Itu berarti, fikih dibangun di atas pondasi yang kokoh. Pondasi itu dinamakan metodologi. Karena itu, ushul fiqh sering juga disebut sebagai metodologi hukum Islam, yaitu ilmu yang membahas tentang sejumlah metode penemuan dan penetapan hukum Islam. Baik metode (ushul fiqh) maupun fikih (sebagai hasil dari penerapan metode), keduanya adalah upaya kreatif maksimal ulama ushul (ushûliyyûn) dan fikih (fuqahâ). Buku ini membahas sejumlah metode-metode kreatif ulama ushul (ushûliyyûn) dan fikih (fuqahâ) dalam menggali, mengeluarkan, menemukan dan menetapkan hukum. Buku ini menyuguhkan kesegaran bagi pemikiran hukum Islam yang kontekstual dan sesuai semangat zaman. Pada bab awal, pembahasan buku ini terlebih dahulu menyentuh makna, sejarah, objek kajian dan berbagai aliran ushul fikih. Memasuki bab selanjutnya, sumber penetapan hukum baik Sunni dan Syiah hingga dalil-dalil penetapan hukumnya dikuliti. Pertengahan isi buku ini kemudian juga mengetengahkan diskusi-diskusi terkait ijtihad hingga kaidah Ushûliyyah dan Fiqhhiyyah. Selain itu, dibahas pula berbagai metode penemuan hukum Islam dan metode istinbâth hukum di Indonesia. Sebelum akhirnya Penulis menutupnya dengan mengajukan pembahasan soal teori-teori usul fikih progresif.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ushul Fiqh

2023•Koleksi Perpustakaan

Dengan alasan untuk menata kembali bangunan ushul fiqh klasik itu, penulis di sini mencoba berangkat dari masalahmasalah prinsipel yang melandasi bangunan ushul fiqh. Untuk ini, dengan menghimpun berbagai pandangan dalam hal tersebut, kajian akan kita hidangkan dalam bentuk yang agak berbeda dengan umumnya format ushul fiqh yang disusun pada abad klasik dan pertengahan, bahkan mungkin beberapa dengan buku-buku ushul fiqh pada abad ke-20. Dengan meminjam kritikan Syeikh Abdullah Darraz, bahwa aspek ushul fiqh yang kelihatan agak terabaikan beberapa abad lamanya dalam penyusunan ushul fiqh adalah aspek maqashid syari’ah. Dalam kebanyakan buku-buku ushul fiqh klasik, kajian maqasid syari’ah umumnya hanya disinggung ketika membahas dan untuk kepentingan qiyas. Padahal, secara teoretis, setiap rumusan ushul fiqh pada dasarnya adalah dengan mempertimbangkan aspek mendasar tersebut (maqashid syari’ah). Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis berupaya mengangkat kembali aspek tersebut, bahkan mencoba mencari kembali titik temu antara metode-metode yang telah dirumuskan oleh para ulama terdahulu dengan aspek maqashid syari’ah. Dengan penyajian seperti ini, diharapkan kita akan mampu menempatkan setiap pengambilan keputusan dalam bidang hukum Islam pada proporsi yang sebenarnya, yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ensiklopedia Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa

2023•Koleksi Perpustakaan

Sulit dimungkiri bahwa perjalanan sejarah Islam sesungguhnya banyak diwarnai oleh sepak terjang sosok manusia-manusia berpengaruh, terutama di bidang ilmu ushul fiqh. Merekalah orang-orang penting yang turut merumuskan hukum-hukum Islam, hingga diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Sayangnya, tidak banyak—bahkan nyaris tidak ada—buku yang berhasil menyajikan dan mengupas secara komprehensif biografi, dinamika keilmuan dan keagamaan, serta metode ijtihad para ulama ushul fiqh sepanjang masa tersebut. Alhasil, umat Islam dewasa ini tidak banyak yang tahu siapa dan dari mana ketentuan hukum Islam itu sesungguhnya berasal. Melalui buku ini, Abdullah Musthafa al-Maraghi berhasil menyajikan ensiklopedia lengkap para ulama ushul fiqh sepanjang masa. Buku yang diterjemahkan oleh K.H. Husein Muhammad ini menyajikan tulisan yang berbobot dan detail sehingga sangat layak untuk dijadikan referensi primer untuk mengkaji ulama ushul fiqh beserta pemikirannya secara mendalam. Selamat membaca!

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail