ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis integrasi nilai-nilai karakter Islami dalam implementasi Kurikulum Merdeka pada pembelajaran fikih di MA Bumi Sholawat Wates. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara kognitif, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, serta adanya kesenjangan antara tujuan kurikulum dan praktik di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek penelitian meliputi guru fikih, kepala madrasah, dan peserta didik yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai karakter Islami, yaitu disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian sosial, telah dilaksanakan secara sistematis melalui pembiasaan ibadah, pemberian tugas, keteladanan guru, serta kegiatan pembelajaran kolaboratif. Strategi guru dilakukan melalui pengaitan materi fikih dengan kehidupan nyata, pembiasaan perilaku positif, dan pemberian keteladanan yang konsisten, sehingga nilai karakter tidak hanya dipahami secara kognitif, tetapi juga diinternalisasikan dalam perilaku peserta didik. Dengan demikian, pembelajaran fikih dalam implementasi Kurikulum Merdeka memiliki peran strategis sebagai media internalisasi nilai karakter Islami yang mampu membentuk peserta didik berakhlak mulia dan mendukung terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
The use of waterproof make-up among female students (santri putri) in Islamic boarding schools has the potential to invalidate ablution (wudu) due to its function as a barrier (ha’il) that prevents water from reaching the skin. This phenomenon reflects a weak understanding of fiqh al-thaharah, which is closely related to the suboptimal implementation of fiqh instruction at Pondok Pesantren Ma’arif Metro 28 Purwosari. This study aims to analyze the factors contributing to inadequate fiqh learning, describe students’ behavior in using waterproof make-up, and explain its relationship with worship practices, particularly ablution. The research employed a qualitative approach using a descriptive-analytical case study design. The findings indicate that weak fiqh instruction is influenced by the lack of integration of contemporary fiqh issues, predominantly theoretical and textual teaching methods, minimal practical demonstrations related to man‘ al-wuṣūl, and low levels of religious awareness among students. These findings confirm that non-contextual fiqh learning leads to a low understanding of the legal requirements of valid ablution, thereby encouraging the use of waterproof make-up without consideration of worship validity. Therefore, strengthening contextual and case-based fiqh education is an urgent necessity in responding to the dynamics of modern lifestyles. Keywords: Islamic Boarding School, Waterproof Make-up, Fiqh, Thaharah, Ablution. Penggunaan make-up waterproof di kalangan santri putri di pondok pesantren berpotensi membatalkan wudu karena fungsinya sebagai penghalang (ḥā’il) yang mencegah air sampai ke kulit. Fenomena ini mencerminkan lemahnya pemahaman fikih al-thaharah yang berkaitan erat dengan belum optimalnya pelaksanaan pembelajaran fikih di Pondok Pesantren Ma’arif 28 Purwosari Metro. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab kurangnya pembelajaran fikih, mendeskripsikan perilaku santri dalam penggunaan make-up waterproof, serta menjelaskan kaitannya dengan praktik ibadah, khususnya wudu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pembelajaran fikih dipengaruhi oleh kurangnya integrasi isu-isu fikih kontemporer, metode pengajaran yang masih dominan bersifat teoritis dan tekstual, minimnya demonstrasi praktis terkait konsep man‘ al-wuṣūl, serta rendahnya tingkat kesadaran religius santri. Temuan ini menegaskan bahwa pembelajaran fikih yang tidak kontekstual menyebabkan rendahnya pemahaman terhadap syarat sah wudu, sehingga mendorong penggunaan make-up waterproof tanpa mempertimbangkan keabsahan ibadah. Oleh karena itu, penguatan pendidikan fikih yang kontekstual dan berbasis kasus menjadi kebutuhan mendesak dalam merespons dinamika gaya hidup modern.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstract. Ijab qobul disabiltas tunawicara yang ada di KUA Kecamatan Sinar Peninjauan merupakan ijab qobul yang menggunakan bahasa isyarat, ijab qobul disabilitas tunawicara didesa Banmaleng menggunakan bahasa isyarat anggukan kepala adapun sebelum itu telah melalui tahapan demi tahapan diantaranya ada yang namanya proses bimbingan disabilitas tunawicara. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana proses pelaksanaan ijab qobul disabilitas (tunawicara) yang ada didesa Banmaleng. 2) Bagaimana ijab qobul disabilitas (tunawicara) menurut Imam syafi’i. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum empiris. Untuk mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, dalam menganalisis data pada penelitian kualitatif ini, pendekatan deskriptif normatif digunakan secara bertahap hingga selesai. Hasil penelitian ini bahwa: 1) Ijab qobul tunawicara yang ada di KUA Kecamatan Sinar Peninjauan ada beberapa langkah yang harus di tempuh ketika mau melangsungkan ijab qobul tunawicara dengan menggunakan bahasa isyarat ada 3 hal yang harus dilakukan yaitu: a) Mempelai laki laki datang ke rumah penghulu. b) Bimbingan ijab qobul. c) Pemberitahuan kepada seluruh yang hadir yang dilakukan oleh penghulu kepada yg hadir pada saat proses sebelum akad nikah mengenai isyarah apa yang akan di gunakan. 2) Terdapat tiga penjelasan mengenai sighat dalam akad nikah ialah: a.) Seandainya seorang penghulu menikahkan seseorang ajam (bukan Arab) dengan sighat berbahasa Arab, sedang seorang ajam tersebut tidak mengetahui arti sebenarnya dari lafaz sighat, namun ia sendiri paham bahwa lafaz tersebut ialah lafaz yang memang digunakan untuk akad nikah, maka nikah tersebut tetap sah b) Kesalahan (ucap) tata bahasa, seperti membaca fathah ta' mutakallim (yang seharusnya dhommah), dan mengganti jim dengan za' atau sebaliknya, oleh seorang buta tidak membuat akad nikah gugur. Serta akad nikah tetap bisa dilakukan walaupun dengan isyarah seorang bisu selagi (isyarah tersebut) bisa dipahami. c) Dikatakan bahwa nikah tidak bisa lakukan kecuali dengan sighat yang jelas berbahasa Arab. d) Menurut Mazhab Syafi'i, akad nikah dengan bahasa isyarat diperbolehkan, terutama bagi orang yang tidak mampu berbicara, dengan syarat isyarat tersebut jelas dan dipahami oleh semua orang yang hadir.