Hukum Islam dan hukum nasional
Islamic law in the legal system of Indonesia.
Profil penulis
1.587 karya publik ditemukan.
Islamic law in the legal system of Indonesia.
Historical and political aspects of Indonesian civil law and its progress.
Ketika realitas hukum di Indonesia semakin menunjukkan fenomena euforia yang kebablasan, bahkan sudah melanggar asas -asas hukum yang universal, atau kebingungan dalam memilih konsep tujuan hukum: Barat atau Timur kah? Maka, buku Menguak Tabir Hukum ini hadir untuk menguraikan fenomena konsep hukum tersebut dalam pembahasan yang komprehensif. Topik utama buku teks konsep hukum ini, antara lain membahas: Apakah hukum itu?; Hukum sebagai kaidah; Hukum sebagai kenyataan dalam masyarakat; Tujuan hukum, Fungsi hukum; Sumber-sumber hukum; Aliran pemikiran tentang hubungan tugas hakim dan undang-undang; Metode penemuan hukum oleh hakim; Perubahan hukum dan perubahan masyarakat; Pengertian dasar hukum; Aliran-aliran pemikiran dalam ilmu hukum; dan Hal-hal pokok tentang hukum acara. Buku ini berfungsi sebagai buku ajar (textbook) untuk menjadi pegangan, baik bagi dosen maupun para mahasiswa studi Ilmu Hukum (S -1, S -2, dan S -3) yang terlibat dalam mata kuliah: Pengantar Ilmu Hukum (PIH), Teori Hukum (S -2 dan S-3), Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, Hukum dan Masyarakat, Antropologi Hukum, Logika Hukum dan Pranata Hukum Baru, serta Penemuan Hukum maupun Hukum Acara.Ê --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group
History of Islamic civilization in Indonesia; collection of articles.
Legal aspects of air pollution control through integrated environmental management in Indonesia.
Legal protection on registration and transfer of land titles in Indonesia.
Bantuan Hukum mempunyai kedudukan yang penting dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), tidak terkecuali di Indonesia. Subsistem polisi, jaksa, pengadilan, pekerja lembaga pemasyarakatan, dan advokat harus dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan mereka. Tujuan tersebut antara lain mencegah kejahatan, mencegah pengulangan kejahatan, dan merehabilitasi pelaku kejahatan serta mengembalikan mereka ke masyarakat. Sering dilupakan pula bahwa bantuan hukum merupakan hak dari seorang miskin yang dapat diperoleh tanpa bayar (pro bono publico). Buku ""Bantuan Hukum di Indonesia: Hak Untuk Didampingi Penasihat Hukum Bagi Semua Warga Negara"" karya Frans Hendra Winarta ini merupakan pengantar yang bagus untuk mengetahui lebih jauh konsep bantuan hukum dan praktik pelaksanaannya di Indonesia. Termasuk di dalamnya, uraian tentang sejarah bantuan hukum, bantuan hukum yang non profit oriented dan cara mendapatkannya. Dalam rangka itulah, buku ini saya anjurkan untuk dibaca dan ditelaah oleh mereka yang menginginkan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Buku ini akan memberikan nuansa baru dalam perbincangan kita sekaligus menambah perbendaharaan bahan pustaka mengenai bantuan hukum di Indonesia. -dikutip dari pengantar Mardjono Reksodiputro, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia
Legal aid according to Islamic law and its relations with Indonesian law on lawyers and law enforcement in Indonesia.
Big Book Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris SMP Kelas 1, 2, & 3 hadir sebagai solusi bagi siswa SMP dan MTS yang ingin memahami bahasa Inggris secara mendalam dan menyeluruh. Siswa akan mendapatkan: • Kumpulan Ringkasan Materi Lengkap disusun secara jelas dan mendalam dari materi yang diajarkan di kelas 1, 2, & 3 untuk memudahkan siswa dalam mempelajari materi yang ada. Materi yang disajikan sesuai dengan kehidupan sehari-hari dalam berbahasa. • Ratusan Soal dan Pembahasan dibahas sesuai materi yang disampaikan sehingga memberikan gambaran bagi siswa tentang soal-soal yang diberikan pada setiap bab. • Ratusan Soal Latihan dibuat berdasarkan soal-soal yang sering muncul untuk melatih siswa dalam memahami materi yang telah diberikan dalam setiap bab. • Paket Soal Evaluasi merupakan kumpulan soal-soal dari setiap bab yang dikumpulkan di bagian akhir buku sebagai evaluasi akhir terhadap pemahaman siswa. Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, siswa dapat memahami bahasa Inggris sehingga memudahkan siswa menjalani ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional. -Cmedia- #HappyStudyCmedia
Penulis, sebagai seorang Hakim Tinggi, dosen, dan narasumber di berbagai acara seminar hukum nasional, kembali menghadirkan buku Pandangan Kritis Seorang Hakim (Jilid 4) dalam penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. Selain membahasnya, penulis juga berusaha menawarkan solusi terkait permasalahan yang dikaji. Buku ini membahas dan mengupas tema-tema penting. Mulai dari: Tugas berat seorang hakim dalam memutus perkaraÑapakah diperlukan standar pemidanaan dari seorang hakim agar tidak terjadi disparitas antara putusan hakim yang satu dan yang lain. Lalu, untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta Pedoman Perilaku Hakim, dalam buku ini Penulis meminta Komisi Yudisial untuk segera menyusun sistematika dan standar operasional prosedur (SOP), bukan justru meminta jatah turut serta melaksanakan sebahagian kekuasaan kehakiman yang merupakan ranah Mahkamah Agung. Selain itu, agar kinerja antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial berjalan secara harmonis untuk memperkuat kedudukan independensi Kekuasaan Kehakiman, Penulis meminta agar jabatan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial dirangkap secara ex officio oleh Ketua dan Wakil Ketua MA sebagaimana berlaku di Spanyol, Portugal, dan negara lainnya di dunia. Penulis juga menyoroti efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya menggandeng aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk aparat pihak terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ada pula, bahasan mengenai solusi penyelesaian penanganan kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yang hendaknya segera dituntaskan dalam era pemerintahan sekarang. Dan jangan lupa masih banyak materi hukum yang dibahas dalam buku sederhana ini termasuk perilaku manusia yang sudah terbiasa melakukan pelanggaran dosa yang disengaja akan mendapat hukuman berat oleh Pengadilan Negara dan Pengadilan Tuhan.
Introduction to Indonesian and world studies; high school text book.
Dalam beberapa dekade terakhir, di dunia peradilan Indonesia muncul beberapa model gugatan yang sebelumnya tidak dikenal dalam proses beracara dalam lingkungan peradilan di Indonesia yang merupakan adopsi dari sistem hukum lain. Di antara model gugatan baru tersebut adalah Gugatan “Citizen Lawsuit‖ atau dalam terminologi hukum Indonesia saat ini diterjemahkan sebagai “Gugatan Warga Negara”. Kemudian timbullah pertanyaan terkait citizen lawsuit bahwa yang menjadi pokok objek gugatan dalam gugatan ini adalah mengenai sikap tindak pemerintah (Negara) dalam menjalankan urusan pemerintahan (bestuurzorg) yang mana semestinya hal ini merupakan ranah hukum publik. Lalu mengapa gugatan Citizen Lawsuit di Indonesia diadili oleh hakim perdata? Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Citizen Lawsuit sebagai mekanisme dalam memperjuangkan hak-hak warga negara, karakteristik sengketa nya, serta wacana tinjauan mengenai kompetensi absolut mengadilinya dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsut Di Indonesia Pasca Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.
Dalam buku ini diketengahkan mengenai Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, Dimensi Kebijakan Hukum Pidana, Perbuatan Melawan Hukum dan Pertanggung-jawaban Pidana, Tinjauan Tentang Hukum Penitensier, Pidana Jenis Pidana dan Pemidanaan, Sistem Perumusan Sanksi Pidana, Tindakan Tata Tertib di Lembaga Pemasyarakatan, Peniadaan Hukuman dan Pengurangan Hukuman, Sistem Pemidanaan Terhadap Anak di Indonesia. Baca selengkapnya dalam buku ini. Buku Pidana dan pemidanaan dalam sistem hukum di Indonesia : hukum penitensier ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]
History of Islamic civilization.
Perkara gugatan yang diajukan oleh penggugat atau kuasa hukumnya ke pengadilan yang didalamnya terdapat konflik atau sengketa, untuk meminta hakim mengadili dan memutus siapa yang benar dari pihak-pihak yang bersengketa atau berkonflik. Perkara gugatan disini termasuk dalam lingkup perkara perdata yang diatur tersendiri oleh hukum acara perdata. Seringkali pengertian gugatan diartikan dengan permohonan oleh sebagian orang yang belum memahami secara menyeluruh mengenai hukum acara perdata. Pada dasarnya memang gugatan dan permohonan sama-sama perkara yang diajukan ke pengadilan dalam lingkup perdata tetapi letak perbedaanya pada gugatan didalamnya terdapat sengeketa yang harus diselesaikan dan diputus oleh pengadilan sedangkan dalam permohonan tidak ada sengketa. Surat gugatan diajukan ke pengadilan beserta persyaratanya serta alat bukti yang trkait dengan gugatan tersebut. Selain itu, yurisprudensi surat gugat yang bercap jempol harus dilegalisasi terlebih dahulu tetapi surat gugat bercap jempol yang tidak dilegalisasi, berdasarkan yurisprudensi bukanlah batal, tetapi akan dikembalikan untuk dilegalisasi kemudian (Lihat putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Agustus 1978 No. 769 K/Sip/1975, termuat dalam Yurisprudensi Indonesia 1978-II, halaman 206) dalam buku (Sutantio R dan Oeripkartawinata, R, 2009: 16). Di dalam masarakat sering terjadi perkara-perkara perdata yang melibatkan dua pihak atau lebih.