ResearchOpen AccessMetadata saja
•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<p>
1. Mendeskripsikan dinamika psikologis yang dialami TKI di Metro Selatan dalam hubungan LDR.</p>
<p>
2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga pada TKI di Metro Selatan yang menjalani LDR.</p>
<p>
3. Menggali strategi dan upaya yang dilakukan TKI di Metro Selatan dalam membangun dan mempertahankan keharmonisan rumah tangga selama LDR.</p>
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik akad ijarah sewa rumah di masyarakat yang belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah, khususnya terkait pembatalan akad dan pengembalian dana sewa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik akad ijarah rumah di Desa Jogja, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah serta menilai kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deduktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akad ijarah di masyarakat telah memenuhi unsur dasar akad, namun masih terdapat ketidaksesuaian dalam aspek kejelasan perjanjian, mekanisme pembatalan, serta perlindungan hak para pihak. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip syariah dan tidak adanya perjanjian tertulis yang jelas. Diperlukan upaya edukasi serta penerapan akad yang lebih transparan dan adil agar sesuai dengan ketentuan syariah. Temuan ini penting sebagai dasar penguatan praktik muamalah yang sesuai dengan prinsip hukum ekonomi Islam.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran majelis taklim sebagai lembaga pendidikan non-formal dalam mengatasi rendahnya kesadaran beragama dan keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran pengajian rutin jamaah Yasin ibu-ibu dalam membangun karakter keagamaan di Masjid Darusallam, Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia. Metode yang digunakan adalah kualitatif fenomenologis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pimpinan pengajian, ustadz, serta jamaah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajian rutin berhasil meberikan perubahan karakter jamaah melalui empat pilar utama: penguatan Akidah sebagai pondasi mental dalam rumah tangga; peningkatan kualitas Ibadah wajib dan sunnah yang berbasis pemahaman fikih; pembentukan Akhlak mulia dalam menjaga lisan dan etika berpakaian; serta aktualisasi Amaliah nyata melalui dzikir dan kesalehan sosial. Kontribusi penelitian ini memberikan model penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat (pendidikan non-formal) yang efektif bagi ibu rumah tangga dalam menciptakan ketahanan spiritual keluarga dan keharmonisan lingkungan sosial. Melalui integrasi dakwah lisan dan praktik tradisi keagamaan, majelis taklim terbukti mampu menjadi benteng moral di tengah dinamika perubahan zaman.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Di Kelurahan Purwosari ditemukan beberapa keluarga yang dibangun atas dasar perjodohan orang tua. Diantara keluarga tersebut terdapat pasangan yang telah bercerai dan juga pasangan yang utuh. Dalam penelitian ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana implikasi perjodohan dalam perkawinan terhadap keutuhan rumah tangga perspektif Hukum Keluarga Islam, apakah sudah sesuai atau belum. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan penelitian kualitatif induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam hal analisis data, peneliti menggunakan teknik analisis induktif dengan pendekatan kualitatif. Dari penelitian ini diketahui bahwa telah ditemukan pasangan yang menikah karena perjodohan tetap utuh dengan masa pernikahan lebih dari 15 tahun dan ada juga yang berakhir dengan cerai dengan masa perkawinan selam tiga bulan. Rumah tangga yang utuh ditandai dengan adanya rasa cinta dan kasih sayang serta komitmen yang kuat. Bila hal-hal tersebut tidak berjalan dengan baik, maka rumah tangga tersebut rentan terhadap masalah. Keutuhan rumah tangga ini tidak serta merta akibat dari perjodohan. Artinya proses yang dijalani mereka itulah yang menentukan apakah rumah tangga itu tetap utuh atau bercerai. Dengan ini peniliti berharap supaya hasil penelitian ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat agar mempersiapkan segalanya sebelum memutuskan menjodohkan seseorang ataupun menikah dengan perjodohan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan. Salah satu tantangan dalam pernikahan adalah ketiadaan keturunan, yang sering kali menjadi faktor ketidakharmonisan dan bahkan berujung pada perceraian. Peneliti dari Desa Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, tengah melakukan studi mendalam mengenai cara pasangan tanpa anak menjaga keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga mereka. Penelitian ini mengungkap berbagai strategi yang diterapkan oleh pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera, dengan menggunakan pendekatan kualitatif serta metode penelitian lapangan untuk menggali data secara langsung dari pengalaman nyata mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang berkontribusi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga bagi pasangan tanpa keturunan, yaitu saling mencintai dan menyayangi, membangun komunikasi yang baik, meningkatkan pemahaman agama, serta mengadopsi anak sebagai alternatif pemenuhan keluarga. Studi ini juga menemukan bahwa penerapan nilai-nilai fiqih munakahat menjadi landasan penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh. Dengan memahami hak dan kewajiban suami istri serta menerapkan prinsip musyawarah, pasangan dapat mengatasi tekanan sosial dan psikologis akibat ketiadaan anak. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak hanya bergantung pada keturunan, tetapi juga pada kualitas hubungan, pemahaman agama, dan komitmen dalam menjalani kehidupan bersama.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Artikel ini menganalisis tentang bentuk perlindungan hukum bagi perempuan korban penelantaran nafkah. Masalah yang dihadapi adalah masih adanya sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa tidak memberikan upah atas pekerjaan yang dilakukan istri bukanlah suatu pelanggaran hukum, melainkan sekadar bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, istri menjadi rentan sebagai korban. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi perempuan pasca perceraian berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Studi ini menggunakan metode kualitatif dan dilakukan di Desa Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Penelitian ini menggunakan tiga sumber data: primer dari wawancara dengan pihak terkait, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi korban penelantaran nafkah. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi untuk penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Desa Negararatu Kec Sungkai Utara Kab Lampung Utara telah terjadi penelantaran hak nafkah terhadap istri. Secara regulasi perlindungan hukum bagi korban telah diatur dalam UU salah satunya UU PKDRT. Kendalanya adalah perlindungan hukum tidak terpenuhi karena korban enggan untuk melaporkan ke kepolisian, mengingat kasus ini adalah delik aduan maka proses perlindungan hukum tidak dapat dilakukan jika korban tidak melaporkan terlebih dahulu.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Seiring berkembangnya inovasi digital serta kemajuan teknologi dalam dunia maya, salah satu fenomena yang hadir di tengah masyarakat adalah keberadaan platform jejaring sosial. Jejaring sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana terbaru dalam menjalin interaksi dan komunikasi, tetapi juga membawa pengaruh yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan kecenderungan yang terjadi saat ini, penggunaan jejaring sosial dapat memberikan dampak yang beragam, baik dalam bentuk manfaat maupun tantangan bagi ketenteraman dalam kehidupan rumah tangga. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan media sosial terhadap keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga yang ada di Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh penggunaan platform digital terhadap dinamika hubungan keluarga di wilayah tersebut. Penelitian ini diselenggarakan di Dusun III yang terletak di Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, dengan menerapkan pendekatan berbasis kuantitatif sebagai metode utama dalam proses pengumpulan dan analisis data. Subjek penelitian ini mencakup masyarakat yang menetap di wilayah Dusun III Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, yang dijadikan sebagai populasi penelitian. Dari hasil analisis data yang telah diperoleh, ditemukan bahwa pemanfaatan media sosial memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap tingkat keharmonisan keluarga di desa tersebut. Hal ini dapat dibuktikan melalui hasil perhitungan statistik yang menunjukkan bahwa nilai thitung yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan ttabel (14,569 > 1,661). Selain itu, tingkat signifikansi yang dihasilkan, yaitu sebesar 0,000, yang lebih kecil dari 0,05, semakin menguatkan fakta bahwa terdapat hubungan yang erat antara intensitas penggunaan media sosial dengan tingkat keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Berdasarkan analisis yang dilakukan, besarnya pengaruh dari penggunaan media sosial terhadap keharmonisan keluarga di wilayah tersebut tercatat mencapai 68,8%.