ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pengajian rutin jum’at Desa Sukamaju merupakan kegiatan keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pemahaman agama, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang signitifkan bagi perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengajian sebagai ruang perempuan dan spiritualitas dalam meningkatkan peran sosial ibu-ibu di lingkungan masyarakat desa. Penelitian menggunakan metode kualitataif dengan desain studi lapangan. Data di perloleh melalui observasi langsung terhadap kegiatan pengajian, wawancara mendalam dengan pengurus dan anggota, serta dokumentasi aktivitasi komunitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajian menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat solidaritas, membangun kesadaran spiritual kolektif, serta mendorong keterlibatan perempuan dalam berbagi kegiatan bermasyarakatan. Melalui pengajian, ibu-ibu tidak hanya memperdalam nilai religiusitas, tetapi juga mengembangkan kepercayaan diri dan kapasitas sosial dalam kehidupan publik di desa.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan menganalisis masa iddah sebagai instrumen perlindungan perempuan serta mengkritisi praktik pernikahan yang dilakukan oleh mantan suami ketika mantan istri masih menjalani masa iddah dalam perspektif fikih, maqāṣid al-syarī‘ah, dan hukum positif di Indonesia. Masa iddah pada hakikatnya merupakan ketentuan syariat yang memiliki fungsi perlindungan multidimensi terhadap nasab, martabat, kondisi psikologis, dan stabilitas sosial perempuan pascaperceraian. Namun, praktik sosial menunjukkan bahwa nilai-nilai perlindungan tersebut belum berjalan optimal karena masih ditemukan kasus pernikahan dalam masa iddah, lemahnya pemahaman masyarakat, serta minimnya pengawasan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan normatif, menggunakan analisis terhadap literatur fikih klasik, teori maqāṣid al-syarī‘ah, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang Perkawinan, dan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan norma dalam hukum positif Indonesia yang belum secara tegas melarang laki-laki menikah ketika mantan istrinya masih dalam masa iddah. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum berbasis maqāṣid al-syarī‘ah guna memperkuat perlindungan perempuan melalui regulasi yang bersifat mengikat dan efektif dalam implementasi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kepemimpinan perempuan merupakan topik yang semakin mendapat perhatian di berbagai bidang, termasuk politik, bisnis, pendidikan dan sosial. Seiring dengan perkembangan zaman, perempuan telah menunjukkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam memimpin, menginspirasi, dan membawa perubahan positif. Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti stereotip gender dan kesenjangan kesempatan, banyak perempuan telah membuktikan bahwa mereka mampu menjadi pemimpin yang efektif dan visioner. Artikel ini membahas tentang kepemimpinan perempuan pada surat An-Naml ayat 23-44 yang didalamnya terdapat kisah antara Nabi Sulaiman dan Ratu Saba’. Kisah ini disinyalir memberikan gambaran yang ideal mengenai kepemimpinan Perempuan.Penelitian ini menggunakan pendekatan pustaka. Data dan sumber data di peroleh dari Al-Qur’an surat An-Naml ayat 23-44. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui simak catat. Teknik analisis menggunakan pendekatan deskriptif interpretatif dengan teori hermeneutika ma’a> cum maghza>. Hasil penelitian menunjukan bahwa sosok pemimpin perempuan yang tertuang dalam kisah Nabi Sulaiman dan Ratu Saba’ pada surat An-Naml Ayat 23-44 menghasilkan kualifikasi pemimpin perempuan yang memiliki kuasa social dan material, berfikir open minded terhadap lawan atau oposisi, demokratis dan pemimpin yang mengakui kesalahan serta menerima kebenaran.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Toxic relationship dapat menimbulkan dampak psikologis signifikan, terutama bagi perempuan dewasa yang mengalami kegagalan pertunangan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak toxic relationship terhadap kepuasan hidup dan self-esteem perempuan dewasa yang mengalami kegagalan pertunangan. Pendekatan kualitatif digunakan dengan desain studi kasus dan metode fenomenologi. Tiga partisipan perempuan berusia 19-27 tahun diwawancarai secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toxic relationship memberikan pengaruh negatif terhadap kepuasan hidup dan self-esteem yang ditandai dengan perasaan tidak dihargai, kehilangan arah hidup, serta kontrol dan manipulasi dalam hubungan. Meskipun mengalami penurunan kondisi psikologis selama hubungan berlangsung, partisipan menunjukkan proses pemulihan melalui refleksi diri, peningkatan kesadaran diri, dan dukungan sosial setelah hubungan berakhir. Selain itu, ditemukan bahwa tekanan sosial dan ekspektasi budaya turut memperkuat keputusan partisipan untuk bertahan dalam relasi yang merugikan. Penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman dampak emosional toxic relationship serta perlunya intervensi psikososial untuk mendukung proses pemulihan perempuan setelah mengalami toxic relationship.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Artikel ini menganalisis tentang bentuk perlindungan hukum bagi perempuan korban penelantaran nafkah. Masalah yang dihadapi adalah masih adanya sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa tidak memberikan upah atas pekerjaan yang dilakukan istri bukanlah suatu pelanggaran hukum, melainkan sekadar bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, istri menjadi rentan sebagai korban. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi perempuan pasca perceraian berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Studi ini menggunakan metode kualitatif dan dilakukan di Desa Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Penelitian ini menggunakan tiga sumber data: primer dari wawancara dengan pihak terkait, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi korban penelantaran nafkah. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi untuk penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Desa Negararatu Kec Sungkai Utara Kab Lampung Utara telah terjadi penelantaran hak nafkah terhadap istri. Secara regulasi perlindungan hukum bagi korban telah diatur dalam UU salah satunya UU PKDRT. Kendalanya adalah perlindungan hukum tidak terpenuhi karena korban enggan untuk melaporkan ke kepolisian, mengingat kasus ini adalah delik aduan maka proses perlindungan hukum tidak dapat dilakukan jika korban tidak melaporkan terlebih dahulu.