Perkembangan hukum perdata dalam dimensi sejarah dan politik hukum di Indonesia
Historical and political aspects of Indonesian civil law and its progress.
Profil penulis
941 karya publik ditemukan.
Historical and political aspects of Indonesian civil law and its progress.
Ketika realitas hukum di Indonesia semakin menunjukkan fenomena euforia yang kebablasan, bahkan sudah melanggar asas -asas hukum yang universal, atau kebingungan dalam memilih konsep tujuan hukum: Barat atau Timur kah? Maka, buku Menguak Tabir Hukum ini hadir untuk menguraikan fenomena konsep hukum tersebut dalam pembahasan yang komprehensif. Topik utama buku teks konsep hukum ini, antara lain membahas: Apakah hukum itu?; Hukum sebagai kaidah; Hukum sebagai kenyataan dalam masyarakat; Tujuan hukum, Fungsi hukum; Sumber-sumber hukum; Aliran pemikiran tentang hubungan tugas hakim dan undang-undang; Metode penemuan hukum oleh hakim; Perubahan hukum dan perubahan masyarakat; Pengertian dasar hukum; Aliran-aliran pemikiran dalam ilmu hukum; dan Hal-hal pokok tentang hukum acara. Buku ini berfungsi sebagai buku ajar (textbook) untuk menjadi pegangan, baik bagi dosen maupun para mahasiswa studi Ilmu Hukum (S -1, S -2, dan S -3) yang terlibat dalam mata kuliah: Pengantar Ilmu Hukum (PIH), Teori Hukum (S -2 dan S-3), Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, Hukum dan Masyarakat, Antropologi Hukum, Logika Hukum dan Pranata Hukum Baru, serta Penemuan Hukum maupun Hukum Acara.Ê --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group
Big Book Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris SMP Kelas 1, 2, & 3 hadir sebagai solusi bagi siswa SMP dan MTS yang ingin memahami bahasa Inggris secara mendalam dan menyeluruh. Siswa akan mendapatkan: • Kumpulan Ringkasan Materi Lengkap disusun secara jelas dan mendalam dari materi yang diajarkan di kelas 1, 2, & 3 untuk memudahkan siswa dalam mempelajari materi yang ada. Materi yang disajikan sesuai dengan kehidupan sehari-hari dalam berbahasa. • Ratusan Soal dan Pembahasan dibahas sesuai materi yang disampaikan sehingga memberikan gambaran bagi siswa tentang soal-soal yang diberikan pada setiap bab. • Ratusan Soal Latihan dibuat berdasarkan soal-soal yang sering muncul untuk melatih siswa dalam memahami materi yang telah diberikan dalam setiap bab. • Paket Soal Evaluasi merupakan kumpulan soal-soal dari setiap bab yang dikumpulkan di bagian akhir buku sebagai evaluasi akhir terhadap pemahaman siswa. Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, siswa dapat memahami bahasa Inggris sehingga memudahkan siswa menjalani ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional. -Cmedia- #HappyStudyCmedia
Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia atas dua jilid yaitu, jilid 1 tentang "Sistem Hukum Indonesia Pada Era Reformasi" dan jilid 2 tentang "Asas-asas Hukum yang Berlaku Di Indonesia". Dalam buku jilid 1 berisi, gambaran umum namun cukup jelas tentang hukum yang berlaku di Indonesia pada era Reformasi yang merupakan salah satu sistem (Sistem hukum positif Indonesia). Dalam sistem hukum positif Indonesia terdiri atas 3 komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi yaitu, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan hukum adat serta hukum kebiasaan. Dengan mengetahui dan memahami komponen-komponen dalam sistem hukum positif Indonesia itu, diaharapkan para pembaca dapat mengetahui dan memahami samua hal yang berkaitan dengan hukum yang sedang berlaku di Indonesia secara garis besar. Dalam buku jilid 2 membahas tentang asas-asas hukum yang terdapat dalam hukum yang sedang berlaku di Indonesia, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis, dengan maksud untuk memberi bekal bagi para pembaca dalam mempelajari dan mendalami hukum positif Indonesia.
Dalam beberapa dekade terakhir, di dunia peradilan Indonesia muncul beberapa model gugatan yang sebelumnya tidak dikenal dalam proses beracara dalam lingkungan peradilan di Indonesia yang merupakan adopsi dari sistem hukum lain. Di antara model gugatan baru tersebut adalah Gugatan “Citizen Lawsuit‖ atau dalam terminologi hukum Indonesia saat ini diterjemahkan sebagai “Gugatan Warga Negara”. Kemudian timbullah pertanyaan terkait citizen lawsuit bahwa yang menjadi pokok objek gugatan dalam gugatan ini adalah mengenai sikap tindak pemerintah (Negara) dalam menjalankan urusan pemerintahan (bestuurzorg) yang mana semestinya hal ini merupakan ranah hukum publik. Lalu mengapa gugatan Citizen Lawsuit di Indonesia diadili oleh hakim perdata? Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Citizen Lawsuit sebagai mekanisme dalam memperjuangkan hak-hak warga negara, karakteristik sengketa nya, serta wacana tinjauan mengenai kompetensi absolut mengadilinya dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsut Di Indonesia Pasca Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran) ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.
Dalam buku ini diketengahkan mengenai Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, Dimensi Kebijakan Hukum Pidana, Perbuatan Melawan Hukum dan Pertanggung-jawaban Pidana, Tinjauan Tentang Hukum Penitensier, Pidana Jenis Pidana dan Pemidanaan, Sistem Perumusan Sanksi Pidana, Tindakan Tata Tertib di Lembaga Pemasyarakatan, Peniadaan Hukuman dan Pengurangan Hukuman, Sistem Pemidanaan Terhadap Anak di Indonesia. Baca selengkapnya dalam buku ini. Buku Pidana dan pemidanaan dalam sistem hukum di Indonesia : hukum penitensier ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]
Tidak seperti buku sejarah Islam yang lain, cakupan Kronologi Sejarah Islam jauh lebih luas. Hampir semua entitas dan peristiwa sejarah kaum Muslimin dirangkumnya, termasuk yang paling anyar sekalipun (hingga akhir tahun 2016). Karena terbilang lengkap, buku ini dapat menjadi semacam buku pintar bagi peminat sejarah Islam. Setiap babnya memaparkan suatu abad secara ringkas, lantas mengurutkan peristiwa bersejarah di dunia Islam pada abad itu secara kronologis, melalui table berkolom tiga : Tahun, Persitiwa Bersejarah, dan Kejadian Lain di Dunia. Di bagian akhir buku ini tersedia pula indeks nama yang semakin memudahkan penelusuran. Dengan segala kelebihan dan kemudahan tersebut, rupanya inilah buku yang selama ini ditunggu-tunggu para penikmat sejarah Islam secara umum, dan para pengkaji Sejarah Peradaban Islam secara khusus. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -
Sejarah adalah ingatan. Ia merekam bagaimana bangsa-bangsa mengalami kemajuan dan kemunduran, bagaimana negara-negara berdiri dan jatuh; bagaimana dakwah-dakwah gagal dan berhasil, bagaimana peradaban-peradaban tumbuh dan runtuh, bagaimana para pemimpin tampil gemilang dan hilang. Seperti itulah yang akan kita saksikan tentang Islam dalam karya ini. " Buku ini memaparkan sejarah Islam dan menjelaskannya dari sudut pandang Islam: sejak masa Nabi Muhammad, Khalifah Empat, Dinasti Umayah, Dinasti Abbasiyah, hingga masa kini; sejak muncul di Makkah hingga merekah di penjuru dunia. Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta " (Serambi Group)
Seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, hukum tidak pandang bulu, fiat justitia ruat caelum (tegakkan keadilan walaupun langit runtuh) adalah semboyan dan adagium yang sangat sering kita dengarkan. Persoalannya, dalam praktik tidak jarang warga negara atau masyarakat awam yang buta hukum menjadi korban kesewenang-wenangan oknum penegak hukum, dari di tingkat penyidikan, penahanan, persidangan, hingga jatuhnya vonis dan dipenjarakan. Buku ini diharapkan bisa memberikan pencerahan demi tegaknya hukum dan keadilan di bumi Indonesia. Buku ini bisa menjadi panduan bagi kita semua yang "terjerat" kasus hukum (pidana) sehingga kita bisa mengenali dan memahami tata cara penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan; hak-hak jika menjadi tersangka, terdakwa, dan terpidana; hak-hak hukum saksi dan korban; serta masalah tindak pidana terorisme. -VisiMedia-
Penulis memberi nuansa baru dalam buku ini. Antara lain, ia memberi pengantar ringkas tentang bagaimana meneliti dan menulis sejarah secara umum, dan bagaimana para penulis menguraikan penulisan sejarah Islam di Indonesia pada khususnya. Pendekatan kawasan dipakai untuk menguraikan buku ini, seperti kawasan Arab, Spanyol Islam, Turki, Persia, Asia Selatan (India dan Pakistan), serta Asia Tenggara (terutama Indonesia). Ia juga memakai pendekatan kronologi, suatu unit yang pokok dalam menulis sejarah, yang meliputi masa sebelum Islam hingga masa abad ke-20 M. Pendekatan dinasti juga digunakannya, seperti jatuh dan bangunnya dinasti yang memerintah di masanya (Umaiyah, Abbasiyah, Turki Utsmani, Safawiyah, dan Mughal). Pendekatan tematik juga ada di buku ini, antara lain membicarakan peradaban Islam di Andalusia (Spanyol Islam), Perang Salib, dan lain-lain. Penulis juga memaparkan Islam di Indonesia, yakni periode sebelum Kemerdekaan dan sesudah Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, dengan mengulas beberapa buku yang ditulis oleh para ahli tentang Indonesia, seperti Steenbrink, Deliar Noer, dan lain-lain. Mahasiswa Jurusan atau Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) atau khalayak umum perlu membaca buku ini untuk menambah wawasan kesejarahan. Semoga bermanfaat!
Dalam dunia akademik kita bergelut dengan istilah strategi, model, pendekatan, metode dan teknik pembelajaran. Namun dikarenakan kurang akrab dengan istilah-istilah tersebut, sering sekali kemudian kita terjebak dengan pengucapan yang keliru. Mengabaikan kebakuan istilah-istilah tersebut mengakibatkan kerancuan atau gagal paham sehingga jangan heran kemudian muncul lulusan perguruan tinggi ketika ditanya perbedaan dari beberapa istilah di atas akan menjawab sekenanya saja. Sebagai contoh cooperative learning. Tidak jarang ada yang menduga cooperative learning adalah strategi pembelajaran, padahal cooperative learning adalah model dan atau pendekatan dalam sebuah pembelajaran. Contoh lain, inkuiri. Sebagian kita juga menyangka inkuiri adalah model pembelajaran, padahal lebih tepatnya inkuiri itu disebut metode pembelajaran. Pada kesempatan yang lain pula ada seorang guru menyampaikan atau menuliskan dalam silabus pembelajaran beberapa metode pembelajaran akan tetapi yang ia tulis bukan metode melainkan teknik pembelajaran. Adapun teknik pembelajaran yang sering diduga sebagai metode seperti Teknik Penugasan, Teknik Diskusi, Teknik Tanya Jawab, Teknik Ceramah dan lain sebagainya. Dalam buku Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam ini, penulis tidak akan meluas kan pembahasan sampai kepada strategi, pendekatan, dan teknik pembelajaran. Untuk edisi lengkap akan penulis sampaikan pada buku terbitan selanjutnya. Oleh karena itu, sesuai dengan judul buku ini Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, maka pembaca akan disuguhi penjelasan secara gamblang tentang model dan metode pembelajaran sebab dua istilah ini seringkali dipertukarkan. Dan pembaca akan mendapati bagaimana aplikasi dari metode pembelajaran tersebut yang tentunya telah penulis sesuaikan dengan konteks Kurikulum 2013.
Buku ini didasarkan pada pengalaman penulis sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dengan mata kuliah yang diampu: Hukum Acara Perdata, Hukum Perdata dan PLKH Perdata. Buku ini terdiri dari 9 (sembilan) bab, berisi sebagai berikut: Bab I tentang Pengertian, Asas dan Sumber Hukum Acara Perdata, Bab II tentang Gugatan, Bab III tentang Kompetensi (Kewenangan Mengadili), Bab IV tentang Pemeriksaan Gugatan di Persidangan, Bab V tentang Pembuktian, Bab VI tentang Putusan Pengadilan, Bab VII tentang Upaya Hukum, Bab VIII Eksekusi, dan Bab IX tentang Mediasi. Hukum Acara Perdata Di Indonesia: Permasalahan Eksekusi Dan Mediasi ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak
Dalam proses peradilan pidana, kadang terjadi hal yang tak masuk akal seperti seorang ibu membunuh anak kandung. Peristiwa ini harus melibatkan psikiater atau psikolog. Mencari penyebab pada diri pelaku tindak pidana, kenapa hal demikian sampai terjadi. Melalui buku ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana. Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa. Memenuhi rasa keadilan. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum dan Psikiatri, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]