2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dengan alasan untuk menata kembali bangunan ushul fiqh klasik itu, penulis di sini mencoba berangkat dari masalahmasalah prinsipel yang melandasi bangunan ushul fiqh. Untuk ini, dengan menghimpun berbagai pandangan dalam hal tersebut, kajian akan kita hidangkan dalam bentuk yang agak berbeda dengan umumnya format ushul fiqh yang disusun pada abad klasik dan pertengahan, bahkan mungkin beberapa dengan buku-buku ushul fiqh pada abad ke-20. Dengan meminjam kritikan Syeikh Abdullah Darraz, bahwa aspek ushul fiqh yang kelihatan agak terabaikan beberapa abad lamanya dalam penyusunan ushul fiqh adalah aspek maqashid syari’ah. Dalam kebanyakan buku-buku ushul fiqh klasik, kajian maqasid syari’ah umumnya hanya disinggung ketika membahas dan untuk kepentingan qiyas. Padahal, secara teoretis, setiap rumusan ushul fiqh pada dasarnya adalah dengan mempertimbangkan aspek mendasar tersebut (maqashid syari’ah). Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis berupaya mengangkat kembali aspek tersebut, bahkan mencoba mencari kembali titik temu antara metode-metode yang telah dirumuskan oleh para ulama terdahulu dengan aspek maqashid syari’ah. Dengan penyajian seperti ini, diharapkan kita akan mampu menempatkan setiap pengambilan keputusan dalam bidang hukum Islam pada proporsi yang sebenarnya, yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat—yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif-akumulatif, telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al-Mazhab (prinsip keilmuan) yang tidak saja variatif, tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Mazhab-mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini, pada satu sisi, tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya—yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing-masing—karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya. Dalam keadaan seperti ini, sering pula diiringi oleh Sikap pandang “ashabiyah” kontra-produktif, yaitu sikap “fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah”. Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab. Akan tetapi, pada sisi yang lain, secara akademik, kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan (ikhtilaf) yang muncul di dalamnya, sebenarnya, adalah sangat positif. Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini—di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya. Karena, ternyata, tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya. Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh, di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing-masing, menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari. Oleh karena itu, melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi, karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dalam proses penetapan hukum ekonomi syariah, para ulama memiliki prosedur yang tidak dapat diabaikan sebagaimana para ulama dahulu merumuskan sejumlah aturan dalam melakukan penyimpulan hukum-hukum (istimbath al-ahkam). Prosedur-prosedur yang merupakan aturan penyimpulan hukum syariah itu kemudian dibukukan menjadi sebuah disiplin keilmuan yang dikenal sebagai “Ushul Fikih”. Buku ini menyajikan pembahasan “Ushul Fikih” untuk Bidang Ekonomi Syariah yang memuat pembahasan Sumber Hukum Islam dan petunjuk makna dari teks keagamaan yang meliputi Al-Quran dan Sunah. Pembahasan-pembahasan seperti Istihsan, Mashalih, Mursalah, ‘Urf, dan sumber hukum lainnya disajikan dengan fokus pembahasan pada Hukum Ekonomi Syariah. Hadirnya buku ini memberikan penjelasan bagi para pembelajar dalam memahami proses-proses penyimpulan hukum yang dilakukan oleh para legislator hukum Ekonomi Syariah, baik itu berskala nasional seperti DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia) maupun berskala internasional seperti AAOFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Institutions).
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa kaidah ushul secara garis besar dapat dikategorikan kepada dua bentuk, yaitu Qawaid Ushuliyah Lughawiyah (kaidah ushul yang bersifat kebahasaan) dan Qawaid Ushuliyah Tasyri`iyyah (kaidah-kaidah ushul yang bersifat tasyri`). Buku yang berada di tangan pembaca ini tidaklah membahas kedua jenis kaidah ushul tersebut, akan tetapi hanya fokus pada kaidah-kaidah ushul yang bersifat kebahasaan seperti amar dan nahy; mutlaq dan muqayyad; musytarak dan lain sebagainya. Sesuai dengan judulnya buku ini lebih ditekankan pembahasannya pada berbagai kaidah ushul fiqh yang diterapkan pada berbagai hukum furu` yang diistinbatkan melalui kaidah ushul tersebut, dengan tidak mengabaikan pembahasan lain yang selalu ada dalam buku ushul fiqh pada kebiasaannya. Seperti pembahasan terkait definisi ushul fiqh dan sejarahnya, pembahasan seputar pengertian hukum, hakim, mahkum alaihi dan mahkum fih, dan juga pembahasanyang berkaitan dengan dalil-dalil hukum. Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan wawasan ushul (tsaqafah ushuliyah) sebelum masuk kepada pembahasan inti terkait dengan penerapan kaidah ushul itu sendiri dalam istinbat hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Ushul Fiqh Kontemporer sejatinya adalah konsep ilmu ushul fiqh yang merujuk kepada pendapat/teori para ulama terdahulu (salaf), namun dipertajam dengan analisis contoh kasus kekinian/kontemporer beserta rujukan dari ulama kontemporer (khalaf) Sehingga terjadilah dialektika keilmuan yang relevan dengan kondisi sekarang. Dimulai dengan sebuah konsep Rukun Agama sebagai grand teori Islamic Studies komprehensif, yaitu dirumuskan dalam teori Islam, Iman dan Ihsan. Selanjutnya buku ini mengakaji teori-teori penting dalam ilmu ushul Fiqh, seperti Sumber Hukum Islam, Hukum Taklifi, Hukum Wadh'i, macam ragam Pola Ijtihad, ittiba' vs Taqlid, serta kajian Maqashid Syariah. Buku ini tepat digunakan oleh para akademisi, santri, mahasiswa, dan siapapun yang berkeinginan mempelajari ilmu ushul fiqh.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini menghadirkan semua aspek ushul fiqih dalam bahasan komprehensif dan sistematis yang dinarasikan dengan gaya bahasa dan logika yang mudah dicerna oleh para pemula sekalipun. Berbagai contoh yang mengiringi uraian dalam buku ini merupakan daya tarik utama buku ini di dalam menjembatani antara konsep dan kaidah ushuli dengan aplikasi di dunia nyata. Ushul fiqih adalah sarana penting di dalam memahami dan bahkan menganalisis berbagai praktik hukum Islam, karena itu penguasaan ilmu ini merupakan syarat penting untuk meletakkan hukum Islam dalam posisi akal. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Persoalan ilmu Kalam hendaknya dipahami dari dua sisi, yaitu ketuhanan (teosentris) dan kemanusiaan (antroposentris). Kalam ketuhanan melakukan diskusi, kajian hingga pembelaan terhadap Tuhan dengan mengurai Nama, Sifat, AFal, Kehendak Tuhan, dan lain-lain. Adapun Kalam Antroposentris menegaskan tentang keberpihakan kepada persoalan kemanusiaan, mulai dari persoaalan kemiskinan, keterbelakangan, sinergi akal dan wahyu dalam membangun manusia dan alam, masalah pembebasan manusia, termasuk mengaktualisasikan jati diri manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Efektivitas iman dan amal dalam membangun peradaban dunia menjadi dasar pergerakan dan revolusi yang sekaligus mengikat seluruh aktivitas sosial-politik ekonomi dan peradaban manusia. Ruang antariksa ilmu pengetahuan pun tidak lepas dari ikatan dasar-dasar tauhid sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dikemas berdasar pijakan teologis. Kajian Kalam ini juga menghindari pandangan misoginis terhadap kaum perempuan, sebagai masyarakat yang sering mendapat perlakuan tidak adil oleh kaum laki-laki, sehingga memupus keterpinggiran kaum perempuan dalam belantika peradaban dan kemodernan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sebagai yang membahas masalah akidah islamiah, Ilmu Kalam menempati posisi tersendiri di tengah-tengah ilmu keislaman lainnya. Setiap Muslim harus membangun ilmu keislaman dan kuatlitas keimanan bermula dari pengetahuan dan komitmennya tentang akidah. Sejak sejarah Islam yang mula-mula, para ulama, terutama para mutakallim, telah berupaya dan berhasil membangun Ilmu Kalam dengan sistem, metode, dan materinya sendiri. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Ilmu Kalam merupakan salah satu mata kuliah penting yang diajarkan diseluruh perguruan tinggi Islam di Indonesia. Kami sudah mengampu mata kuliah ini beberapa semester. Selama mengampu mata kuliah ini, banyak kritikan dari mahasiswa, khususnya mahasiswa yang kurang memiliki basis keagamaan. Banyak hal baru yang mereka temukan dalam mata kuliah ini, khususnya pemikiran-pemikiran kalam yang menurut mereka sangat aneh karena tidak rasional. Pertanyaan yang sering mereka ajukan adalah misalanya pemikiran ‘manzilah baina manzilataini’, ‘perbuatan mutlak manusia’, ‘manusia adalah boneka Tuhan’, ‘apa penting dan manfaatnya mata kuliah ini’ dan lain sebagainya. Memang diakui banyak para tokoh yang menganggap ‘Ilmu Kalam’ adalah sarat dengan pertentangan dan paling banyak mengandung perbedaan. Bahkan ada pula yang menyebutkan Ilmu Kalam tidak memuaskan orang pintar dan tidak memberi manfaat kepada orang bodoh, karena mereka belum menemukan intinya. Akan tetapi tidak sedikit pula para tokoh yang menyebutkan bahwa setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agama perlu mempelajari teologi (Ilmu Kalam), karena ilmu ini sangat banyak manfaatnya. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, kami menyebutkan beberapa manfaat dalam mempelajari Ilmu Kalam dan tidak lupa kami kemukakan sumber pembahasan serta hubungannya dengan ilmu lainnya. Agar dapat dipahami bahwa ilmu kalam juga sangat penting untuk dipelajari oleh para mahasiswa khususnya. Ilmu kalam memiliki beberapa nama, antara lain Ilmu Usuluddin (Ilmu yang mempelajari tentang pokok-pokok agama), IlmuTauhid (Ilmu yang mempelajari keesaan Allah), Fiqh Al-akbar (Pemahaman tentang agama) Ilmu Kalam, dan Teologi Islam. Adapun yang disepakati bahwa Ilmu Kalam dasarnya adalah al-Qur’an, al-Hadits. Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan. Dari sanalah cikal bakal lahirnya tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu aliran Khawarij (aliran yang keluar dari barisan Ali dan memisahkan diri), aliran Syi’ah (aliran yang tetap mendukung Ali), dan aliran Mu’tazilah. Setelah itu bermunculan pula faham Teologi yang lain yang terkenal, yaitu Jabariyah dan Qadariyah. Karena Mu’tazilah bercorak rasional, maka aliran ini mendapat tantangan besar dari golongan tradisional Islam, yaitu aliran Asy’ariyah dan aliran Al-Maturidiyah yang keduanya disebut ahlussunah wal jama’ah. Ilmu kalam sering menempatkan dirinya pada dua pendekatan dasar-dasar argumentasi yaitu Aqli dan Naqli. Oleh karena itulah, dari masa kemasa seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka pola pikir yang berbeda pun semakin banyak bermunculan. Demikian juga dengan ilmu kalam, pemikiran-pemikiran ilmu kalam dari pertama persoalan ilmu kalam itu muncul, masa modern, bahkan sampai masa kini terdapat perbedaan dalam doktrin-doktrin pemikirnya. Buku ini merupakan pengantar bagi mahasiswa/i yang ingin mendalami lebih jauh berkenaan dengan ilmu kalam. Semoga buku ini dapat memberikan kemudahan bagi pembaca dan semoga ada berkah dan keridhaan Allah SWT, sehingga dapat memberikan kemanfaatan khususnya bagi kami penyusun, Amin ya Rabbal ‘aalamiin
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Filsafat agama sebagai alat untuk bagaimana akal ini berperan dalam memahami agama beserta seluk beluknya, ilmu kalam hadir sebagai disiplin keilmuan Islam yang “terinspirasi” oleh ilmu filsafat untuk mengoptimalkan peran akal, rasionalitas dan pikiran untuk mendalami secara totalitas akan masalah-masalah tauhid, aqidah dan keimanan. Antara filsafat agama dan ilmu kalam sepertinya mempunyai hubungan yang signifikan dalam hal penggunaan; pendayagunaan fungsi-peran akal. Rasanya tidak adil jika hanya akal saja yang di “agungkan” diperlukan media; alat lain yang juga merupakan anugerah Allah yakni hati (qalb), keilmuan Islam yang oreintasinya pada hati, rasa dan spiritual ialah ilmu tasawuf. Tasawuf 6 INTERKONEKSI FILSAFAT AGAMA, ILMU KALAM DAN TASAWUF DALAM DUNIA ISLAM dipahami sebagai ilmu yang mendidik ruhani menjadi bersih untuk mengenal; bertemu dengan zat Allah.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan