ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini mengkaji praktik pembayaran lebih dalam hutang piutang di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Desa Sidodadi serta kesesuaiannya dengan hukum perdata. Permasalahan utama terletak pada adanya tambahan pembayaran sebesar 20% dari jumlah pinjaman yang berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dan persoalan keadilan dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme praktik pembayaran lebih dalam hutang piutang di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) serta menganalisis keabsahannya berdasarkan prinsip hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara induktif dengan menelaah fakta empiris dan mengaitkannya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembayaran lebih didasarkan pada kesepakatan bersama dan bertujuan menjaga keberlanjutan dana bergulir. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat potensi ketidakseimbangan posisi tawar dan kurangnya kejelasan penggunaan dana, sehingga berimplikasi pada asas keadilan dan itikad baik dalam perjanjian. Secara hukum perdata, praktik pembayaran lebih tersebut sah secara formal karena telah memenuhi syarat perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, namun secara substantif belum sepenuhnya sesuai dengan asas keadilan dan itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Oleh karena itu, diperlukan penguatan transparansi dan perlindungan hukum agar praktik tersebut sesuai dengan prinsip hukum perdata.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini secara komprehensif menganalisis fenomena wanprestasi dalam konteks perjanjian sewa-menyewa rumah toko (ruko) di Desa Ganjar Asri, Metro Barat, dengan landasan utama pada ketetapan Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktik di lapangan, dinamika sewa-menyewa ruko di wilayah ini seringkali dihadapkan pada berbagai bentuk pelanggaran kontrak yang merugikan salah satu atau kedua belah pihak. Masalah-masalah seperti keterlambatan pembayaran biaya sewa, pengabaian kewajiban pembayaran tagihan listrik, hingga tindakan penyewa yang meninggalkan ruko tanpa pemberitahuan, menjadi fokus utama pada penelitian ini. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi secara mendalam konsekuensi hukum yang timbul akibat wanprestasi pada perjanjian sewa-menyewa ruko, serta mengevaluasi kesesuaian praktik yang terjadi di Desa Ganjar Asri dengan kerangka hukum yang tertuang dalam Pasal 1243 KUHPerdata. Dengan menerapkan metode penelitian kualitatif serta pendekatan studi lapangan, penelitian ini berupaya untuk memperoleh pemahaman yang mendalam dan kontekstual mengenai permasalahan wanprestasi ini. Data dikumpulkan dengan observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik ruko, serta dokumentasi data-data terkait perjanjian sewa-menyewa. Hasil temuan menunjukkan bahwasanya bentuk wanprestasi utama merujuk pada keterlambatan/gagal bayar sewa serta penunggakan tagihan listrik. Penyelesaian yang ditempuh oleh pemilik ruko cenderung non-litigasi melalui negosiasi dan pemberian somasi lisan/tertulis. Penerapan Pasal 1243 KUH Perdata tidak sepenuhnya formal, tuntutan ganti rugi (biaya dan kerugian) didasarkan pada kesepakatan damai (arbitrase) dan bukan melalui mekanisme pengadilan resmi. Dengan demikian, meskipun konsep wanprestasi diakui, proses tuntutan ganti rugi belum sepenuhnya mengimplementasikan prosedur ingebrekestelling (pernyataan lalai) formal sebagaimana diatur Pasal 1243 KUH Perdata, melainkan berbasis pada penyelesaian kekeluargaan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini mengkaji pembatalan perjanjian jual beli dengan sistem pesanan (akad istishna’) pada bengkel las Folding Gate Desa Mulyosari dalam perspektif Fatwa Dsn-Mui No. 06/2000. Tujuan penelitian adalah mengetahui penyebab pembatalan perjanjian secara sepihak oleh konsumen serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan fatwa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan terjadi saat barang masih dalam proses produksi, sehingga menimbulkan kerugian bagi produsen karena bahan telah dibeli dan pekerjaan telah berjalan. Faktor penyebabnya kurangnya pemahaman dalam akad jual beli pesanan (Istishna), dan tidak adanya perjanjian tertulis rinci. Berdasarkan fatwa, pembatalan akad istishna’ hanya dibenarkan apabila disepakati kedua belah serta pembatalan harus persetujuan kedua belah pihak tanpa merugikan sepihak. Pembatalan sepihak yang merugikan produsen belum sesuai dengan prinsip pihak prinsip keadilan, kejelasan, dan saling ridha dalam transaksi. Kesimpulannya, praktik pembatalan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah. oleh karena itu, disarankan adanya perjanjian tertulis yang jelas, peningkatan pemahaman hukum syariah, serta penegasan sanksi atau ganti rugi untuk meminimalisir kerugian dan sengketa di masa mendatang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum pegawai perkebunan karet atas wanprestasi dalam perjanjian kerja menurut hukum perdata, dengan studi kasus di Desa Kalipapan, Kabupaten Way Kanan. Permasalahan utama adalah pelanggaran pembagian hasil karet yang tidak sesuai dengan kesepakatan, yang berpotensi menimbulkan sengketa dan ketidakadilan. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, serta pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Analisis berfokus pada bentuk wanprestasi, tanggung jawab hukum, dan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan ketentuan hukum perdata. Temuan menunjukkan bahwa wanprestasi terjadi ketika pegawai melaksanakan kewajiban penyadapan tetapi tidak membagi hasil sesuai kesepakatan, sehingga menimbulkan tanggung jawab hukum secara pribadi. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme diluar pengadilan yaitu mediasi. Hasil penelitian memberikan kontribusi ilmiah dan praktis dalam memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak di sektor perkebunan.