ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perkembangan layanan buy now pay later (BNPL) dalam ekosistem e-commerce menimbulkan persoalan normatif dalam perspektif hukum ekonomi syariah, khususnya terkait penerapan denda keterlambatan dan kesesuaiannya dengan prinsip keadilan serta larangan penambahan atas utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik denda keterlambatan pada layanan ShopeePay Later dan menilai kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000 yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap sepuluh pengguna yang pernah mengalami keterlambatan pembayaran, serta didukung oleh observasi dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan model interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber dan teknik.Hasil penelitian menunjukkan bahwa denda diberlakukan secara otomatis tanpa verifikasi kemampuan ekonomi pengguna dan tanpa transparansi pengelolaan dana. Praktik ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip ta‘zīr yang mensyaratkan sanksi hanya bagi pihak yang mampu namun sengaja menunda pembayaran serta mengharuskan alokasi dana untuk kepentingan sosial. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi mekanisme sanksi fintech agar selaras dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini membahas penerapan denda bagi individu yang membatalkan pernikahan di Desa Negara Jaya. Keputusan untuk tidak melanjutkan pernikahan dapat berdampak pada reputasi keluarga serta keseimbangan sosial dalam masyarakat, sehingga penerapan sanksi berupa denda dianggap sebagai langkah yang diperlukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam terhadap lima partisipan, yang terdiri atas tokoh agama, aparat desa, serta individu yang pernah mengalami pembatalan pertunangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan denda tidak hanya berfungsi sebagai hukuman finansial, tetapi juga berperan dalam menjaga martabat dan kehormatan keluarga. Meskipun demikian, penerapan denda ini menimbulkan ketidaksetaraan sosial, terutama bagi keluarga dengan status ekonomi rendah, yang merasa terbebani oleh besaran denda yang ditetapkan. Proses musyawarah antar keluarga dan evaluasi dari tokoh adat dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam menentukan besaran denda, meskipun kesepakatan ini sering kali dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi. Penelitian ini juga menemukan adanya pergeseran norma sosial seiring dengan perubahan sosial-ekonomi, yang mengarah pada perlunya penyesuaian penerapan denda agar lebih adil dan relevan dengan kondisi masyarakat yang terus berkembang. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan tentang norma-norma dalam kehidupan masyarakat desa Negara Jaya, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan norma sosial di era modern.