Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M.H

34 karya publik ditemukan.

2025: 12023: 32022: 62020: 21

JEJAK SENI DALAM SEJARAH ISLAM

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini berbicara tentang keberadaan, performance dan pengaruh seni Islam pada pembentukan peradaban Islam masa kini, berisi tinjauan khusus tentang : Seni Bicara (Pidato) atau Retorika, Seni Musik, Seni Suara (Nyanyian), Seni Rupa (Bina), Seni Kaligrafi, Seni Ukir dan Dekorasi.

POLITIK HUKUM DALAM NEGARA KESATUAN UPAYA MENCIPTAKAN HARMONISASI PEMBANGUNAN HUKUM

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini diberi judul: “Politik Hukum Dalam Negara Kesatuan Upaya Menciptakan Harmonisasi Pembangunan Hukum”. Keputusan mengambil judul tersebut berawal dari kegelisahan penulis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang masih banyak ditemukan adanya tumpang tindih dan/atau konflik norma baik secara horizontal maupun secara vertikal, di samping belum banyak tema yang sama di tulis oleh penulis yang lain. Banyak penyebab mengapa masih terdapat tumpang tindih dan/atau konflik norma peraturan perundang-undangan, padahal format pembentukan peraturan perundang itu sendiri sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada sisi yang lain masih banyak juga kalangan yang menilai bahwa otonomi daerah memberi kesan bahwa pemerintah daerah memiliki kebebasan yang luas dan bahkan sebebas-bebasnya dalam membentuk produk hukum daerah. Padahal UUD 1945 sudah secara jelas dan tegas melalui ketentuan Pasal 1 ayat (1) menyatakan yang intinya adalah bahwa Indonesia adalah negara kesatuan. Hal ini berarti bahwa bentuk negara kesatuan menjadi parameter dalam berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal pembangunan hukum. Buku ini membahas dengan bahasa yang sederhana tetapi jelas dan lugas, berbagai problem solving penulis tawarkan dalam mengatasi persoalan dalam pembangunan legal policy.

Kumpulan Kaidah Hukum

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Salah satu sumber hukum positif dalam hukum acara perdata Indonesia ialah yurisprudensi atau keputusan hukum. Sekalipun Indonesia sebagai negara yang sistem hukumnya didasarkan pada sistem hukum Eropa Kontinental menganut asas bebas (vrijs) dalam pemberlakuan yurisprudensi sebagai sumber hukum yang berbeda dengan negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya pada sistem hukum Anglo-Saxon yang menganut asas preseden. Namun dalam praktik peradilan perdata, pemberlakuan dan peranan yurisprudensi sangat dominan digunakan oleh aparat penegak hukum; tidak saja para hakim dalam putusannya, melainkan juga oleh para advokat sebagai praktisi hukum untuk menguatkan dalil-dalil hukumnya. Termasuk juga di dalamnya digunakan oleh para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani proses perkara pidana. Buku persembahan penerbit prenadaMediaGroup

Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syar'iah di Indonesia

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Konsistensi pelaksanaan Hukum Acara merupakan sebuah keharusan. Kesalahan atau kelalaian pelaksanaannya akan menjadi nestapa bagi yang beperkara seperti batalnya seluruh proses persidangan yang telah berlangsung lama. Sayangnya, hukum acara peradilan agama dan umum yang sama-sama mengacu kepada HIR untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBg. untuk wilayah di luar kedua wilayah tersebut masih terserak di mana-mana dan belum tersusun secara sistematis. Berangkat dari kondisi tersebutlah buku ini mencoba menyusun secara runut seluruh pasal acara perdata dalam peraturan perundang-undangan dan pengklarifikasian sebagai tahapan permasalahan perdata. Dengan demikian, para pengguna buku ini dengan mudah akan dapat menemukan apa yang dibutuhkannya dengan cepat dan tepat sehingga proses persidangan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bisa diujudkan. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Menguak Tabir Hukum

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Ketika realitas hukum di Indonesia semakin menunjukkan fenomena euforia yang kebablasan, bahkan sudah melanggar asas -asas hukum yang universal, atau kebingungan dalam memilih konsep tujuan hukum: Barat atau Timur kah? Maka, buku Menguak Tabir Hukum ini hadir untuk menguraikan fenomena konsep hukum tersebut dalam pembahasan yang komprehensif. Topik utama buku teks konsep hukum ini, antara lain membahas: Apakah hukum itu?; Hukum sebagai kaidah; Hukum sebagai kenyataan dalam masyarakat; Tujuan hukum, Fungsi hukum; Sumber-sumber hukum; Aliran pemikiran tentang hubungan tugas hakim dan undang-undang; Metode penemuan hukum oleh hakim; Perubahan hukum dan perubahan masyarakat; Pengertian dasar hukum; Aliran-aliran pemikiran dalam ilmu hukum; dan Hal-hal pokok tentang hukum acara. Buku ini berfungsi sebagai buku ajar (textbook) untuk menjadi pegangan, baik bagi dosen maupun para mahasiswa studi Ilmu Hukum (S -1, S -2, dan S -3) yang terlibat dalam mata kuliah: Pengantar Ilmu Hukum (PIH), Teori Hukum (S -2 dan S-3), Filsafat Hukum, Sosiologi Hukum, Hukum dan Masyarakat, Antropologi Hukum, Logika Hukum dan Pranata Hukum Baru, serta Penemuan Hukum maupun Hukum Acara.Ê --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di Dalam Hukum Positif dan Perkembangannya

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam praktik peradilan pidana sering kali pihak yang berkepentingan tidak menerima putusan yang dijatuhkan hakim di sidang pengadilan karena dipandang tidak atau kurang adil. Akibatnya, pihak yang berkepentingan berupaya untuk melawan putusan pengadilan tersebut atau yang disebut dengan upaya hukum. Di dalam hukum acara pidana terdapat beberapa jenis upaya hukum yang dapat digunakan untuk melawan putusan pengadilan (termasuk penetapan pengadilan). Buku dengan judul Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana di dalam Hukum Positif dan Perkembangannya karangan Ramiyanto, S.H.I., M.H., ini mencoba untuk membahas upaya-upaya hukum perkara pidana secara gamblang dan komprehensif. Harapannya agar para pembaca dapat memahami upaya-upaya hukum yang disediakan hukum acara pidana. Keunggulan dari buku ini adalah pembahasannya tidak hanya merujuk pada ketentuan di dalam KUHAP, tetapi juga merujuk pada undang-undang khusus. Selain itu, pembahasan dalam buku ini pun merujuk pada praktik peradilan (yurisprudensi) dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Buku ini dapat diigunakan sebagai pedoman bagi para akademisi dan praktisi hukum, mahasiswa hukum strata satu (S-1) yang sedang mnengambil mata kuliah Hukum Acara Pidana, serta masyarakat luas yang berminat mempelajari upaya hukum perkara pidana, atau masyarakat yang hendak menggunakan upaya hukum perkara pidana. Akhir kata, selamat membaca dan semoga buku ini dapat memberikan manfaat. Buku persembahan penerbit PT CITRA ADITYA BAKTI

Pengantar Hukum Acara Perdata & Contoh Dokumen Litigasi Perkara Perdata

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ajar ini disusun mengikuti alur proses pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Negeri, karena memang demikianlah seharusnya dalam mempelajari materi-materi hukum acara. Tentunya pembahasan diawali dengan hal-hal yang mendasar mengenai ruang lingkup hukum acara perdata berikut dengan asas-asasnya. Pembahasan berikutnya berturut-turut mengenai surat kuasa khusus, surat gugatan, acara-acara istimewa, pembuktian, sita jaminan, putusan, upaya hukum, dan yang terakhir mengenai eksekusi. Kemudian selanjutnya diberikan contoh penyusunan surat di pengadilan, yang diawali dari Surat Kuasa Khusus, Surat Gugatan, Akta Perdamaian, Surat Jawaban I Tergugat, berbagai memori untuk kepentingan upaya hukum, hingga surat permohonan eksekusi. Mudah-mudahan buku ini dapat bermanfaat dan sesuai terutama bagi para mahasiswa yang hendak mempelajari Hukum Acara Perdata. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam buku ini yang berjudul Edisi Revisi Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata dan Korupsi dikupas tahap demi tahap secaramendalam kasusnya mengenai proses pemeriksaan perkara pidana mulai di tingkat penyidikan sampai ke tingkat persidangan, tidak hanya dengan menggunakan pisau analisis yuridis normatif tetapi juga pisau yuridis empiris yang tidak dapat dipisahkan dalam keadaan realitas sosial yang ada di dalam praktik beracara. Penulis menghadirkan proses peradilan pidana tidak hanya sebuah konsep hukum saja, tetapi lebih dari itu. Buku ini sangat berguna dan dapat dibaca oleh anggota kepolisian, mahasiswa, penasihat hukum, dan masyarakat umum yang mencari keadilan. Irjenpol. Prof. Koesparmono Irsan, S.IK., S.H., M.M., MBA. (Guru besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan PTIK) Buku ini sangat bermanfaat untuk dibaca tidak saja bagi kalangan akademisi, tetapi juga para praktisi dan mahasiswa yang ingin memahami secara mendalam hukum beracara secara utuh. Penulis juga mencoba memaparkan dalam kemasan yang berbeda dengan cara membandingkan berbagai pendekatan dari sudut pandang ilmiah yang terdapat dalam praktik beracara, baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat peradilan yang banyak kita temukan kejanggalan dalam memeriksa tersangka ataupun terdakwa serta penggugat dan tergugat. Dr.(C) Yoyon Darusman, S.H., M.M. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang). - RAIH ASA SUKSES -

METODE PENELITIAN HUKUM TEORI DAN PRAKTEK

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.

SEJARAH SOSIAL STATUS DAN HAK ANAK DI LUAR NIKAH

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini membahas tentang status dan hak anak di luar nikah. Hukum Islam menyatakan bahwa anak di luar nikah hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya. Hukum Nasional Indonesia dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 100 juga mengatakan anak yang lahir di luar nikah hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Hal ini menyadarkan kita bahwa ternyata selama ini semua hukum memandang anak yang lahir di luar nikah dengan sebelah mata dan mendiskriminasikan, padahal pada hakikatnya semua manusia terlahir secara fitrah (suci). Anak yang terlahir di luar nikah juga berhak hidup layak. Pada tahun 2012, muncul Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah, yang menyatakan anak yang lahir di luar nikah memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya. Dengan munculnya putusan itu, penulis tertarik untuk mengkajinya dengan menggunakan pendekatan sejarah sosial.

PERTAUTAN BUDAYA - SEJARAH MINANGKABAU & NEGERI SEMBILAN

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan “Bunga Rampai Catatan Perjalanan Suku Minangkabau di Tanah Semenanjung”. Sebagai bunga rampai, tentu saja isinya aneka rupa, aneka warna, baik dari segi isinya maupun cara mendeskripsikannya. Isi buku ini dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi deskripsi tentang Alam Minangkabau dengan segala aspek budayanya. Diawali dengan Minangkabau: Tanah Leluhur, yang merupakan tema utama dan asal mulanya kajian, dan dari padanyalah kajian berikutnya dikembangkan. Artikel kedua, Negeri Sembilan: Rantau Minangkabau Tanah Semenanjung dan selanjutnya Menggali Pertautan Budaya dan Sejarah: Negeri Sembilan (Malaysia) dan Minangkabau (Indonesia). Ketiga tulisan tersebut menjelaskan tentang etnik Minangkabau dan budaya “Merantau” dengan seluruh penyebab dan implikasinya, baik ketika akan meninggalkan kampung halaman maupun ketika beradaptasi di negeri orang. Bagian Kedua berisi suka-suka dan narasi perantau Minangkabau ke Tanah Semenanjung Malaya. Dimulai dengan Syeikh Tahir Jalaluddin al-Falaki al-Azhari: Ulama Pembaharu (Ishlah) Malaysia . Kemudian Khatijah Sidek: “Unieng Pariaman” yang pernah menggegerkan Perpolitikan Malaysia. Dilanjutkan dengan Dato’ Seri Utama Tan Sri Abdul Samad Idris: Tokoh yang berjasa membuka kembali hubungan Negeri Sembilan dan Minangkabau dan Dato’ Seri Utama DR. Rais Yatim: Urang Minang yang berkhidmat pada Negara dan Masyarakat Malaysia. Prof. Dr. Dato’ Firdaus Abdullah: Ilmuan politik yang berkhidmat dalam bidang budaya. Diakhiri dengan Ahmad Boestamam: Merdeka dengan darah dama API. Pemilihan tokoh-tokoh tersebut, pertama-tama karena ikatan kulturalnya dengan Minangkabau cukup tinggi, dan hal itu terasa baik dalam tulisan-tulisan maupun dalam pembicaraannya dimana-mana tempat. Yang kedua, tokoh-tokoh tersebut memiliki zamannya, mulai dari era klasik sampai zaman mutakhir sekarang ini. Mulai dari profesi ulama, budayawan, wartawan, sampai pada politisi. Seluruhnya memiliki perbedaan tetapi juga memiliki persamaan. Salah satu persamaannya adalah mereka memiliki watak egalitarian, demokratis , memiliki mobilitas yang tinggi, siap untuk berbeda dengan arus utama zamannya (pembangkang) dan “berhaluan kiri” serta kebanyakan mereka memulai karir dengan dan dalam bidang tulis-menulis atau kewartawanan. Pilihan wilayah Tanah Semenanjung umumnya dan Negeri Sembilan khususnya sebagai obyek kajian bukan sekedar karena Negeri Sembilan sebagai sasaran merantau awal etnik Minangkabau. Tetapi karena kedua wilayah ini mengalami pasang naik dan pasang surut dalam pertautan sejarah dan budayanya masing-masing. Terdapat hubungan sejarah, budaya dan peradaban yang sangat erat antara Minangkabau dengan Negeri Sembilan. Bahkan raja pertama, kedua, ketiga Negeri Sembilan dijemput ke Pagaruyung. Namun juga menjadi kenyataan bahwa selama berabad-abad hubungan tersebut terkubur karena berlalunya waktu dan memburuknya hubungan Indonesia dan Malaysia. Oleh karena itu, inilah waktu yang tepat untuk menggali hubungan lama dan membina hubungan masa depan yang jauh lebih baik dan mesra. Buku ini adalah awal dari sebuah usaha besar untuk memberikan makna bagi hubungan kedua Negara Indonesia dan Malaysia, antara dua Propinsi/Kerajaan Negeri - Sumatera Barat (Minangkabau) dan Negeri Sembilan. Mudah-mudahan dengan usaha ini semakin mempererat hubungan antara Indonesia dan Malaysia.

HERMENEUTIKA HUKUM ( Sejarah, Filsafat & Metode Tafsir ) Edisi Revisi

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Diskursus tentang hermeutika hukum, menurut Prof. Arief Sidharta, S.H., sebenarnya sudah lama dikenal dalam perkembangan ilmu pengetahuan yaitu bermula dari dunia ilmu sastra, teologi, filsafat, politik, dan baru masuk dalm ranah ilmu hukum di sekitar abad ke-20, khususnya melalui filsafat hukum. buku elementer yang patut ditelusuri tentang Hermeneutika Hukum adalh tulisan Gregory Leyh, Legal Hermeneutics (History, Theory, And practice), University Of california Press.

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

2020 · Book · Koleksi Perpustakaan

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)