Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Kumpulan Kaidah Hukum

Koleksi Perpustakaan•Prenada Media•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Salah satu sumber hukum positif dalam hukum acara perdata Indonesia ialah yurisprudensi atau keputusan hukum. Sekalipun Indonesia sebagai negara yang sistem hukumnya didasarkan pada sistem hukum Eropa Kontinental menganut asas bebas (vrijs) dalam pemberlakuan yurisprudensi sebagai sumber hukum yang berbeda dengan negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya pada sistem hukum Anglo-Saxon yang menganut asas preseden. Namun dalam praktik peradilan perdata, pemberlakuan dan peranan yurisprudensi sangat dominan digunakan oleh aparat penegak hukum; tidak saja para hakim dalam putusannya, melainkan juga oleh para advokat sebagai praktisi hukum untuk menguatkan dalil-dalil hukumnya. Termasuk juga di dalamnya digunakan oleh para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani proses perkara pidana. Buku persembahan penerbit prenadaMediaGroup

Kata kunci

Hukum Acara Peradilan Di Indonesia

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kumpulan Kaidah Hukum2020 · oai:ais:library-item:1555

Publikasi terkait