ResearchOpen AccessMetadata saja
•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<ol>
<li>
Untuk mengetahui praktek perceraian adat Lampung Pepadun Marga Anak Tuha Lampung Tengah</li>
<li>
Untuk mengetahui Relevansinya Praktek Perceraian Adat Lampung Pepadun Marga Anak Tuha Lampung Tengah Terhadap Hukum Keluarga Islam.</li>
</ol>
<p>
</p>
ResearchOpen AccessMetadata saja
•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<ol>
<li>
Menemukan bentuk akluturasi Islam dalam penerapan hukum adat <em>Mak Di</em><em>j</em><em>uk Siang</em> Lampung Pepadun <em>Megou Pak</em><em>.</em></li>
<li>
Menganalisis alasan tokoh adat Lampung Pepadun <em>Megou Pak</em> mempertahankan hukum keluarga adat <em>Mak Di</em><em>j</em><em>uk Siang</em>.</li>
<li>
Menganalisis implikasi hukum keluarga adat <em>Mak D</em><em>ij</em><em>uk Siang</em> Lampung Pepadun <em>Megou Pak</em> terhadap hak-hak perempuan.</li>
</ol>
<p>
</p>
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran nilai budaya dalam tradisi pernikahan masyarakat adat Lampung Pepadun di Marga Suttan, Kabupaten Lampung Timur, serta menelaah fenomena penyederhanaan prosesi adat tersebut dalam perspektif maqasid syariah. Perubahan sosial akibat modernisasi dan digitalisasi memengaruhi cara generasi milenial memaknai dan melaksanakan rangkaian adat, khususnya prosesi begawi dan pemberian gelar adat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan tokoh adat, pasangan pengantin, dan masyarakat setempat, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyederhanaan prosesi adat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, efisiensi waktu, perubahan pola komunikasi digital, dan pergeseran orientasi nilai generasi muda. Dalam perspektif maqasid syariah, penyederhanaan tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga kemaslahatan, khususnya dalam aspek hifz al-mal (perlindungan harta) dan hifz al-nasl (perlindungan keturunan), selama tidak menghilangkan substansi nilai agama dan kehormatan keluarga. Penelitian ini menegaskan bahwa perubahan adat bukan semata bentuk kemunduran budaya, melainkan proses adaptasi sosial agar tradisi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Artikel ini menganalisis tentang pandangan tokoh adat pepadun terhadap kepemilikan sesan pasca perceraian. Dalam hukum adat pepadun harta sesan pasca perceraian diatur bahwa harta sesan pasca perceraian tetap dimiliki oleh suami. Permasalahan dalam penelitian ini suami melakukan perselingkuhan. Status kepemilikan sesan ini membuat perselisihan antara suami dan istri tentang siapa yang haru memiliki. Sehingga pengkajian dan analisis dalam penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana status kepemilikan Sesan pasca perceraian dalam Adat Lampung Pepadun di Kecamatan Marga Tiga serta pandangan tokoh adat Lampung Pepadun terhadap status kepemilikan Sesan pasca perceraian karena perselingkuhan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan studi kasus, penelitian dilakukan di lakukan di Kecamatan Marga Tiga. Sumber data yang digunakan yaitu berupa sumber data primer seperti wawancara oleh beberapa orang yang bisa dimintai kesaksiannya, kemudian sumber data sekunder dan sumber data tersier. Tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, sumber data yang diperoleh langsung dari tokoh adat pepadun. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Adat Lampung Pepadun, status kepemilikan sesan (harta benda) pasca perceraian karena perselingkuhan maka harta benda yang diperoleh oleh pasangan yang berselingkuh dapat diambil oleh pasangan yang lain. Sesan yang diperoleh sebelum perkawinan atau yang diperoleh sebagai warisan, dianggap sebagai harta benda pribadi dan tidak dapat dibagi. Sedangkan menurut pandangan tokoh adat Lampung Pepadun sesan yang diperoleh selama perkawinan dianggap sebagai harta benda bersama. Namun, jika perceraian disebabkan oleh perselingkuhan, maka harta benda yang diperoleh oleh pasangan yang berselingkuh dapat diambil oleh pasangan yang lain.