Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Kata Kunci: Adat Lampung Pepadun
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kepemilikan sesan pasca perceraian dalam masyarakat adat lampung Pepadun prespektif mubadalah studi kasus di kecamatan marga tiga lampung timur

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Artikel ini menganalisis tentang pandangan tokoh adat pepadun terhadap kepemilikan sesan pasca perceraian. Dalam hukum adat pepadun harta sesan pasca perceraian diatur bahwa harta sesan pasca perceraian tetap dimiliki oleh suami. Permasalahan dalam penelitian ini suami melakukan perselingkuhan. Status kepemilikan sesan ini membuat perselisihan antara suami dan istri tentang siapa yang haru memiliki. Sehingga pengkajian dan analisis dalam penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana status kepemilikan Sesan pasca perceraian dalam Adat Lampung Pepadun di Kecamatan Marga Tiga serta pandangan tokoh adat Lampung Pepadun terhadap status kepemilikan Sesan pasca perceraian karena perselingkuhan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan studi kasus, penelitian dilakukan di lakukan di Kecamatan Marga Tiga. Sumber data yang digunakan yaitu berupa sumber data primer seperti wawancara oleh beberapa orang yang bisa dimintai kesaksiannya, kemudian sumber data sekunder dan sumber data tersier. Tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, sumber data yang diperoleh langsung dari tokoh adat pepadun. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Adat Lampung Pepadun, status kepemilikan sesan (harta benda) pasca perceraian karena perselingkuhan maka harta benda yang diperoleh oleh pasangan yang berselingkuh dapat diambil oleh pasangan yang lain. Sesan yang diperoleh sebelum perkawinan atau yang diperoleh sebagai warisan, dianggap sebagai harta benda pribadi dan tidak dapat dibagi. Sedangkan menurut pandangan tokoh adat Lampung Pepadun sesan yang diperoleh selama perkawinan dianggap sebagai harta benda bersama. Namun, jika perceraian disebabkan oleh perselingkuhan, maka harta benda yang diperoleh oleh pasangan yang berselingkuh dapat diambil oleh pasangan yang lain.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail