ResearchOpen AccessMetadata saja
•Hasil Penelitian dan Pengabdian
<ol style="list-style-type:lower-alpha;">
<li>
Menganalisis literatur terkait internasionalisasi pendidikan tinggi Islam dan <span style="background-color:#ff0000;">manajemen khazanah pesantren</span>.</li>
<li>
Mengidentifikasi praktik terbaik dan model manajemen khazanah pesantren yang relevan untuk internasionalisasi.</li>
<li>
Menyusun rekomendasi strategis untuk implementasi berbasis manajemen khazanah pesantren dalam pendidikan tinggi Islam.</li>
</ol>
<p>
Komentar:</p>
<p>
1. Manajemen Khazanah Pesantren atau Manajemen Pesantren Khazanah?</p>
<p>
2. Sebaikknya lebih difokuskan saja pada "Manajemen".</p>
<p>
</p>
BookOpen AccessMetadata saja
•Buku Bahan Ajar
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi pedagogik guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk pembelajaran bermakna bagi peserta didik di MI Al-Maunah Bandar Sakti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan subjek penelitian meliputi kepala madrasah, guru PAI, dan peserta didik. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru PAI tergolong cukup baik dalam perencanaan pembelajaran, namun dalam pelaksanaannya masih didominasi metode ceramah yang bersifat teacher-centered sehingga keterlibatan aktif peserta didik belum optimal. Upaya penerapan pembelajaran bermakna telah dilakukan melalui pendekatan kontekstual dan pemberian contoh kehidupan sehari-hari, tetapi belum terstruktur secara konsisten dalam perangkat pembelajaran. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kompetensi pedagogik guru PAI memiliki peran penting dalam mewujudkan pembelajaran bermakna, namun perlu ditingkatkan melalui pengembangan metode pembelajaran yang lebih inovatif, interaktif, dan berpusat pada peserta didik agar proses pembelajaran tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga transformatif.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi pedagogik guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk pembelajaran bermakna bagi peserta didik di MI Al-Maunah Bandar Sakti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan subjek penelitian meliputi kepala madrasah, guru PAI, dan peserta didik. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru PAI tergolong cukup baik dalam perencanaan pembelajaran, namun dalam pelaksanaannya masih didominasi metode ceramah yang bersifat teacher-centered sehingga keterlibatan aktif peserta didik belum optimal. Upaya penerapan pembelajaran bermakna telah dilakukan melalui pendekatan kontekstual dan pemberian contoh kehidupan sehari-hari, tetapi belum terstruktur secara konsisten dalam perangkat pembelajaran. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kompetensi pedagogik guru PAI memiliki peran penting dalam mewujudkan pembelajaran bermakna, namun perlu ditingkatkan melalui pengembangan metode pembelajaran yang lebih inovatif, interaktif, dan berpusat pada peserta didik agar proses pembelajaran tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga transformatif.
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini mengkaji pembatalan perjanjian jual beli dengan sistem pesanan (akad istishna’) pada bengkel las Folding Gate Desa Mulyosari dalam perspektif Fatwa Dsn-Mui No. 06/2000. Tujuan penelitian adalah mengetahui penyebab pembatalan perjanjian secara sepihak oleh konsumen serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan fatwa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan terjadi saat barang masih dalam proses produksi, sehingga menimbulkan kerugian bagi produsen karena bahan telah dibeli dan pekerjaan telah berjalan. Faktor penyebabnya kurangnya pemahaman dalam akad jual beli pesanan (Istishna), dan tidak adanya perjanjian tertulis rinci. Berdasarkan fatwa, pembatalan akad istishna’ hanya dibenarkan apabila disepakati kedua belah serta pembatalan harus persetujuan kedua belah pihak tanpa merugikan sepihak. Pembatalan sepihak yang merugikan produsen belum sesuai dengan prinsip pihak prinsip keadilan, kejelasan, dan saling ridha dalam transaksi. Kesimpulannya, praktik pembatalan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah. oleh karena itu, disarankan adanya perjanjian tertulis yang jelas, peningkatan pemahaman hukum syariah, serta penegasan sanksi atau ganti rugi untuk meminimalisir kerugian dan sengketa di masa mendatang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini mengkaji pembatalan perjanjian jual beli dengan sistem pesanan (akad istishna’) pada bengkel las Folding Gate Desa Mulyosari dalam perspektif Fatwa Dsn-Mui No. 06/2000. Tujuan penelitian adalah mengetahui penyebab pembatalan perjanjian secara sepihak oleh konsumen serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan fatwa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan terjadi saat barang masih dalam proses produksi, sehingga menimbulkan kerugian bagi produsen karena bahan telah dibeli dan pekerjaan telah berjalan. Faktor penyebabnya kurangnya pemahaman dalam akad jual beli pesanan (Istishna), dan tidak adanya perjanjian tertulis rinci. Berdasarkan fatwa, pembatalan akad istishna’ hanya dibenarkan apabila disepakati kedua belah serta pembatalan harus persetujuan kedua belah pihak tanpa merugikan sepihak. Pembatalan sepihak yang merugikan produsen belum sesuai dengan prinsip pihak prinsip keadilan, kejelasan, dan saling ridha dalam transaksi. Kesimpulannya, praktik pembatalan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah. oleh karena itu, disarankan adanya perjanjian tertulis yang jelas, peningkatan pemahaman hukum syariah, serta penegasan sanksi atau ganti rugi untuk meminimalisir kerugian dan sengketa di masa mendatang.
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Buku Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan ini disusun dengan harapan dapat menambah wawasan tentang keberadaan pendidikan kewarganegaraan bagi kemajuan bangsa. Buku ini juga dapat digunakan sebagai referensi atau acuan dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola dan pelaksana pembelajaran di sekolah. Pembahasan dalam buku ini terdiri dari 5 bagian: ~ Identitas Nasional ~ Hak dan Kewajiban ~ Negara Dan Konstitusi ~ Demokrasi ~ Hak Asasi Manusia
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Buku ini hadir sebagai kontribusi dalam menjawab kebutuhan akan ilmu yang mengulas hubungan antara sektor perbankan dan dinamika ekonomi skala kecil secara menyeluruh. Di tengah upaya pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebagai pondasi perekonomian nasional, pemahaman terhadap regulasi perbankan serta prinsip-prinsip ekonomi mikro menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh berbagai kalangan. Bab-bab awal dalam buku dalam buku ini membahas ruang lingkup hukum perbankan secara sistematis, mencakup pengertian hukum perbankan, hukum perbankan menurut para ahli, sejarah perbankan, asas-asas hukum perbankan, Bank Sentral, dan sistem pembayaran Bank Indonesia. Di lengkapi pula dengan pembahasan mengenai perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah, baik dari sisi yuridis maupun operasional. Penjelasan ini memberikan pemahaman yang seimbang tentang bagaimana kedua jenis lembaga keuangan ini melayani masyarakat dalam konteks hukum yang berbeda, namun dengan tujuan ekonomi yang sama. Lebih lanjut, buku ini juga mengeskplorasikan hubungan antara hukum dan ekonomi, khususnya bagaimana hukum perbankan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemahaman ini ditekankan dalam konteks nyata melalui berbagai contoh kasus dan kebijakan yang telah diterapkan di Indonesia, terutama dalam mendukung akses pembiayaan pelaku UMKM. Pada bagian selanjutnya, buku ini mengulas secara komprehensif mengenai konsep ekonomi mikro mulai dari teori dasar. Ditekankan pula bagaimana prinsip-prinsip ekonomi mikro sangat relevan dalam memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam mengambil keputusan. Buku ini dirancang sebagai bahan bacaan yang tidak bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif. Setiap topik yang disajikan dengan bahasa yang mudan dipahami namun tetap memenuhi standar akademik, sehingga cocok digunakan oleh mahasiswa hukum dan ekonomi, akademisi, praktisi perbankan, pelaku UMKM, serta pengambil kebijakan yang terlibat dalam penyusunan regulasi maupun pelaksanaan program pemberdaya ekonomi rakyat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Ketika seorang anak lahir ke dunia, jiwanya yang masih suci dan bersih akan menerima segala bentuk apa saja yang datang mempengaruhinya. Anak akan dibentuk oleh setiap pengaruh yang datang dalam dirinya. Imam Al-Ghazali berkata: anak adalah amanat bagi orang tuanya, hatinya bersih, suci dan polos. Kosong dari segala ukiran dan gambaran. Anak akan selalu menerima ukiran yang diukirnya, dan akan cenderung terhadap apa saja yang mempengaruhinya. Maka apabila ia dibiasakan dan diajarkan untuk melakukan kebaikan, niscaya akan seperti itulah anak terbentuk. Namun apabila anak dibiasakan untuk melakukan kejahatan dan ditelantarkan bagaikan binatang liar, sengsara dan celakalah ia. Rasulullah SAW bersabda : مَىْلُىْدٍ يُىْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَىَاهِ يَهَىْدَانِوِ أَوْ يُنَصَّرَانِوِ أَوْ يُمَجَّسَانِوِ Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci bersih, dan sesungguhnya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai orang yahudi atau nasrani atau majusi” (HR. Muslim) Anak mulai mengenal Sang Maha Pencipta melalui orang tua dan lingkungan keluarganya. Kata-kata, sikap, tindakan dan perbuatan orang tua sangat mempengaruhi perkembangan spiritual dan karakter yang dimiliki anak. Sebelum anak bisa bicara, ia telah lebih dulu mendengar kata - kata yang mungkin belum ada arti apa- apa baginya.” Betapa besar pengaruh lingkungan rumah bagi kehidupan anak, oleh karena itu kedua orang tuanya harus memiliki kewajiban penuh dalam mempersiapkan anak dan melindunginya dari kehinaan serta mengarahkannya agar tumbuh di dalam jiwanya tentang nilai nilai agama dan budi pekerti yang baik. Keluarga adalah batu bata pertama bagi pembinaan setiap masyarakat. Ia adalah langkah pertama untuk membina seseorang. Karena pendidikan dalam islam harus dimulai sejak dini sekali ( sejak usia 0-5 tahun yang merupakan masa keemasan dalam perkembangan anak ). Pada dasarnya ia merupakan asas yang harus dipertimbangkan bagi pembinaan keluarga yang kokoh dan harmonis, yang menjamin terbentuknya seorang manusia yang sehat tubuh, akal dan jiwanya. Anak selain bagian dari keluarga, juga merupakan bagian dari masyarakat, yang di pundaknya terpikul beban pembangunan di masa mendatang dan juga sebagai generasi penerus dari generasi sebelumnya. Oleh karena itu orang tua harus lebih memperhatikan dan selalu membimbing dan mendidik anak dengan baik, sehingga tercapailah baginya kebahagiaan dunia akhirat. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 9 yang berbunyi : وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.(QS. An-Nisa : 9) Ayat di atas mengisyaratkan kepada orang tua agar tidak meninggalkan anak mereka dalam keadaan lemah. Lemah di sini maksudnya adalah lemah dalam segala aspek kehidupan, seperti ; lemah mental, psikis, pendidikan, ekonomi, terutama lemah iman (spiritual). Allah SWT memerintahkan kepada setiap orang tua untuk menjadikan keturunan- keturunan mereka anak-anak yang kuat dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam aspek iman (spiritual). Karena sesungguhnya anak yang lemah iman akan menjadi generasi tanpa kepribadian dan budi pekerti yang baik. Era informasi menyebabkan lingkungan sosial semakin meluas karena disatukan oleh teknologi dibidang komunikasi. Di sinilah muncul era globalisasi. Peranan media elektronika yang demikian besar akan menggeser agen-agen sosialisasi yang tradisional, seperti orang tua, guru, pemuka agama, pemerintah dan sebagainya. Ilmu dan teknologi terus berkembang sejalan dengan perkembangan hidup manusia. Pola kehidupan pun semakin bergeser pada pola universal. Suatu permasalahan yang sering muncul di masyarakat adalah berkisar pada permasalahan remaja, pendidikan dan pergaulan masyarakat, kehidupan remaja kita saat ini sering dihadapkan pada berbagai masalah yang sangat kompleks yang tentunya sangat perlu mendapat perhatian kita semua. Salah satu masalah tersebut adalah semakin menurunnya tatakrama kehidupan sosial danetika remaja dalam praktik kehidupan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitarnya mengakibatkan timbulnya sejumlah efek negatif di masyarakat yang akhir akhir ini sering merisaukan. Efek tersebut misalnya, semakin maraknya penyimpangan diberbagai norma kehidupan, baik agama maupun sosial, yang terwujud dalam bentuk-bentuk prilaku anisosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, seks bebas serta perbuatan amoral lainnya, akibatnya yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena tindakan-tindakan tersebut sudah menjerumus kepada tindakan yang tidak benar. Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat, khususnya para orang tua, sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah kaum remaja. Di zaman dimana arus teknologi dan komunikasi berkembang pesat dan maju, tidak sedikit orang yang tidak mempunyai alat komunikasi pribadi di antaranya handphone. Handphone adalah alat penunjang informasi, semua kalangan hampir memilikinya, dengan adanya handphone mengakibatkan adanya jarak antara diri sendiri dan keluarga, sehingga mengurangi keakraban dalam keluarga. Dengan adanya berbagai macam teknologi baru menjadikan manusia lebih mudah mendapatkan informasi yang ingin diketahui dan dapat lebih mudah dalam berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Akan tetapi dengan adanya teknologi baru menciptakan jarak kecil diantara keluarga, yang mestinya hubungan antara keluarga dekat tergantikan oleh adanya teknologi. Keluarga merupakan pendidikan dasar yang dilalui anak sebelum ia beranjak pada pendidikan sekolah. Anak merupakan aset yang sangat berharga bagi setiap orang tua. Sebagai orang tua tentu menginginkan anak tumbuh dan berkembang dengan baik, mendapatkan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi bakat, keterampilan yang dimilikinya secara maksimal. Orang tua juga menginginkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan akhlak, moral dan budi pekerti yang baik dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan masyarakat dimana ia tinggal. Hampir semua tujuan utama setiap orang tua dalam mendidik dan membesarkan anak- anaknya secara umum adalah untuk mempersiapkan si anak agar dapat menjadi manusia dewasa yang mandiri dan produktif serta berakhlak dan berbudi pekerti baik. Orang tua sebagai pendidik utama tidak pernah lepas dari tanggung jawabnya yaitu mendidik kepribadian dan karakter. Karakter merupakan serangkaian sikap, prilaku, motivasi dan keterampilan yang ada pada setiap manusia. Proses pendidikan karakter tidak bisa di ukur dalam kurun waktu tertentu karena prosesnya terus menerus sehingga pendidikan karakter ini terus berjalan, akan tetapi pendidikan karakter itu dapat dilihat ketika sudah masuk kedalam sifat seseorang yaitu dapat dilihat dari tingkah lakunya, tutur katanya, sopan santun dan lain sebagainya. Karakter seseorang hanya ada satu contoh orang mulia yang memiliki karakter sempurna yaitu Nabi Muhammad SAW. Hal ini bisa di mengerti dari salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah selaku salah satu ibu orang-orang mukmin beliau pernah mengatakan dalam salah satu hadisnya yaitu’ Akhlak Nabi Muhammad adalah al-Qur’an. Bisa dibayangkan betapa agungnya akhlak nabi, sebagai keluarga sudah menjadi keharusan kita untuk menjadikan Nabi Muhammad sebagai pedoman dalam mengajarkan akhlak dan karakter kepada anak-anak kita. Di lingkungan Masyarakat desa Sidomulyo terdapat beberapa kepala keluarga yang mana setiap keluarga memiliki perbedaan dalam mendidik karakter anak masing-masing. Peran orang tua sangatlah besar untuk membentuk pribadi anak yang berbudi pekerti, berkarakter baik dan berakhlak baik. Dalam penelitian ini penulis mengambil tema tetang “Peran Penring Orang Tua Dalam Proses Pendidikan Karakter Anak (Study Kasus Di Desa Sidorahayu Sidomulyo Punggur Lampung Tengah)”
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Ketika seorang anak lahir ke dunia, jiwanya yang masih suci dan bersih akan menerima segala bentuk apa saja yang datang mempengaruhinya. Anak akan dibentuk oleh setiap pengaruh yang datang dalam dirinya. Imam Al-Ghazali berkata: anak adalah amanat bagi orang tuanya, hatinya bersih, suci dan polos. Kosong dari segala ukiran dan gambaran. Anak akan selalu menerima ukiran yang diukirnya, dan akan cenderung terhadap apa saja yang mempengaruhinya. Maka apabila ia dibiasakan dan diajarkan untuk melakukan kebaikan, niscaya akan seperti itulah anak terbentuk. Namun apabila anak dibiasakan untuk melakukan kejahatan dan ditelantarkan bagaikan binatang liar, sengsara dan celakalah ia. Rasulullah SAW bersabda : مَىْلُىْدٍ يُىْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَاَبَىَاهِ يَهَىْدَانِوِ أَوْ يُنَصَّرَانِوِ أَوْ يُمَجَّسَانِوِ Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci bersih, dan sesungguhnya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai orang yahudi atau nasrani atau majusi” (HR. Muslim) Anak mulai mengenal Sang Maha Pencipta melalui orang tua dan lingkungan keluarganya. Kata-kata, sikap, tindakan dan perbuatan orang tua sangat mempengaruhi perkembangan spiritual dan karakter yang dimiliki anak. Sebelum anak bisa bicara, ia telah lebih dulu mendengar kata - kata yang mungkin belum ada arti apa- apa baginya.” Betapa besar pengaruh lingkungan rumah bagi kehidupan anak, oleh karena itu kedua orang tuanya harus memiliki kewajiban penuh dalam mempersiapkan anak dan melindunginya dari kehinaan serta mengarahkannya agar tumbuh di dalam jiwanya tentang nilai nilai agama dan budi pekerti yang baik. Keluarga adalah batu bata pertama bagi pembinaan setiap masyarakat. Ia adalah langkah pertama untuk membina seseorang. Karena pendidikan dalam islam harus dimulai sejak dini sekali ( sejak usia 0-5 tahun yang merupakan masa keemasan dalam perkembangan anak ). Pada dasarnya ia merupakan asas yang harus dipertimbangkan bagi pembinaan keluarga yang kokoh dan harmonis, yang menjamin terbentuknya seorang manusia yang sehat tubuh, akal dan jiwanya. Anak selain bagian dari keluarga, juga merupakan bagian dari masyarakat, yang di pundaknya terpikul beban pembangunan di masa mendatang dan juga sebagai generasi penerus dari generasi sebelumnya. Oleh karena itu orang tua harus lebih memperhatikan dan selalu membimbing dan mendidik anak dengan baik, sehingga tercapailah baginya kebahagiaan dunia akhirat. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 9 yang berbunyi : وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.(QS. An-Nisa : 9) Ayat di atas mengisyaratkan kepada orang tua agar tidak meninggalkan anak mereka dalam keadaan lemah. Lemah di sini maksudnya adalah lemah dalam segala aspek kehidupan, seperti ; lemah mental, psikis, pendidikan, ekonomi, terutama lemah iman (spiritual). Allah SWT memerintahkan kepada setiap orang tua untuk menjadikan keturunan- keturunan mereka anak-anak yang kuat dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam aspek iman (spiritual). Karena sesungguhnya anak yang lemah iman akan menjadi generasi tanpa kepribadian dan budi pekerti yang baik. Era informasi menyebabkan lingkungan sosial semakin meluas karena disatukan oleh teknologi dibidang komunikasi. Di sinilah muncul era globalisasi. Peranan media elektronika yang demikian besar akan menggeser agen-agen sosialisasi yang tradisional, seperti orang tua, guru, pemuka agama, pemerintah dan sebagainya. Ilmu dan teknologi terus berkembang sejalan dengan perkembangan hidup manusia. Pola kehidupan pun semakin bergeser pada pola universal. Suatu permasalahan yang sering muncul di masyarakat adalah berkisar pada permasalahan remaja, pendidikan dan pergaulan masyarakat, kehidupan remaja kita saat ini sering dihadapkan pada berbagai masalah yang sangat kompleks yang tentunya sangat perlu mendapat perhatian kita semua. Salah satu masalah tersebut adalah semakin menurunnya tatakrama kehidupan sosial danetika remaja dalam praktik kehidupan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitarnya mengakibatkan timbulnya sejumlah efek negatif di masyarakat yang akhir akhir ini sering merisaukan. Efek tersebut misalnya, semakin maraknya penyimpangan diberbagai norma kehidupan, baik agama maupun sosial, yang terwujud dalam bentuk-bentuk prilaku anisosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, seks bebas serta perbuatan amoral lainnya, akibatnya yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena tindakan-tindakan tersebut sudah menjerumus kepada tindakan yang tidak benar. Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat, khususnya para orang tua, sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah kaum remaja. Di zaman dimana arus teknologi dan komunikasi berkembang pesat dan maju, tidak sedikit orang yang tidak mempunyai alat komunikasi pribadi di antaranya handphone. Handphone adalah alat penunjang informasi, semua kalangan hampir memilikinya, dengan adanya handphone mengakibatkan adanya jarak antara diri sendiri dan keluarga, sehingga mengurangi keakraban dalam keluarga. Dengan adanya berbagai macam teknologi baru menjadikan manusia lebih mudah mendapatkan informasi yang ingin diketahui dan dapat lebih mudah dalam berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Akan tetapi dengan adanya teknologi baru menciptakan jarak kecil diantara keluarga, yang mestinya hubungan antara keluarga dekat tergantikan oleh adanya teknologi. Keluarga merupakan pendidikan dasar yang dilalui anak sebelum ia beranjak pada pendidikan sekolah. Anak merupakan aset yang sangat berharga bagi setiap orang tua. Sebagai orang tua tentu menginginkan anak tumbuh dan berkembang dengan baik, mendapatkan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi bakat, keterampilan yang dimilikinya secara maksimal. Orang tua juga menginginkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan akhlak, moral dan budi pekerti yang baik dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan masyarakat dimana ia tinggal. Hampir semua tujuan utama setiap orang tua dalam mendidik dan membesarkan anak- anaknya secara umum adalah untuk mempersiapkan si anak agar dapat menjadi manusia dewasa yang mandiri dan produktif serta berakhlak dan berbudi pekerti baik. Orang tua sebagai pendidik utama tidak pernah lepas dari tanggung jawabnya yaitu mendidik kepribadian dan karakter. Karakter merupakan serangkaian sikap, prilaku, motivasi dan keterampilan yang ada pada setiap manusia. Proses pendidikan karakter tidak bisa di ukur dalam kurun waktu tertentu karena prosesnya terus menerus sehingga pendidikan karakter ini terus berjalan, akan tetapi pendidikan karakter itu dapat dilihat ketika sudah masuk kedalam sifat seseorang yaitu dapat dilihat dari tingkah lakunya, tutur katanya, sopan santun dan lain sebagainya. Karakter seseorang hanya ada satu contoh orang mulia yang memiliki karakter sempurna yaitu Nabi Muhammad SAW. Hal ini bisa di mengerti dari salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah selaku salah satu ibu orang-orang mukmin beliau pernah mengatakan dalam salah satu hadisnya yaitu’ Akhlak Nabi Muhammad adalah al-Qur’an. Bisa dibayangkan betapa agungnya akhlak nabi, sebagai keluarga sudah menjadi keharusan kita untuk menjadikan Nabi Muhammad sebagai pedoman dalam mengajarkan akhlak dan karakter kepada anak-anak kita. Di lingkungan Masyarakat desa Sidomulyo terdapat beberapa kepala keluarga yang mana setiap keluarga memiliki perbedaan dalam mendidik karakter anak masing-masing. Peran orang tua sangatlah besar untuk membentuk pribadi anak yang berbudi pekerti, berkarakter baik dan berakhlak baik. Dalam penelitian ini penulis mengambil tema tetang “Peran Penring Orang Tua Dalam Proses Pendidikan Karakter Anak (Study Kasus Di Desa Sidorahayu Sidomulyo Punggur Lampung Tengah)”
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode role playing terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas IV di SDN 36 Tulang Bawang Tengah. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode role playing dalam pembelajaran Bahasa Indonesia memberikan dampak positif terhadap pemahaman konsep dan keterampilan berbicara siswa. Siswa menjadi lebih aktif dalam proses pembelajaran, meningkatkan keterampilan komunikasi, serta mampu mengekspresikan ide dan gagasan secara lebih jelas. Respon siswa terhadap metode ini juga menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan indikasi meningkatnya hasil belajar dan keterlibatan dalam pembelajaran. Berdasarkan hasil penelitian ini, metode role playing dapat menjadi alternatif yang efektif dalam meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, khususnya dalam aspek berbicara dan pemahaman teks.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pendidikan merupakan kunci penting dalam mengembangkan potensi manusia, membentuk karakter, serta mempersiapkan individu untuk menghadapi kehidupan. Salah satu tantangan dalam dunia pendidikan adalah fenomena bullying yang dapat mengganggu kesehatan psikologis siswa dan menghambat proses belajar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Guru Aqidah Akhlak dalam mengatasi perilaku bullying di MTs Darul Ulum Panaragan Jaya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi. Peneliti secara purposive memilih partisipan yang relevan, termasuk guru dan siswa, untuk menggali wawasan mendalam mengenai pendekatan yang diambil dalam menghadapi perilaku bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru akidah akhlak berperan sebagai penggerak perubahan dan fasilitator yang aktif. Dengan pendekatan inovatif, seperti penggunaan media edukatif yang menarik dan diskusi interaktif, guru berhasil meningkatkan kesadaran siswa tentang dampak negatif bullying. Temuan ini mencerminkan transformasi positif dalam sikap siswa di MTs Darul Ulum Panaragan Jaya, yang kini lebih saling menghargai dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying. Penelitian ini menegaskan bahwa pendidikan akhlak yang terintegrasi tidak hanya menciptakan suasana belajar yang aman, tetapi juga mendukung pengembangan karakter siswa secara menyeluruh, menjadikan mereka generasi yang lebih baik di masa depan.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Pendidikan merupakan kunci penting dalam mengembangkan potensi manusia, membentuk karakter, serta mempersiapkan individu untuk menghadapi kehidupan. Salah satu tantangan dalam dunia pendidikan adalah fenomena bullying yang dapat mengganggu kesehatan psikologis siswa dan menghambat proses belajar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Guru Aqidah Akhlak dalam mengatasi perilaku bullying di MTs Darul Ulum Panaragan Jaya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi. Peneliti secara purposive memilih partisipan yang relevan, termasuk guru dan siswa, untuk menggali wawasan mendalam mengenai pendekatan yang diambil dalam menghadapi perilaku bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru akidah akhlak berperan sebagai penggerak perubahan dan fasilitator yang aktif. Dengan pendekatan inovatif, seperti penggunaan media edukatif yang menarik dan diskusi interaktif, guru berhasil meningkatkan kesadaran siswa tentang dampak negatif bullying. Temuan ini mencerminkan transformasi positif dalam sikap siswa di MTs Darul Ulum Panaragan Jaya, yang kini lebih saling menghargai dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying. Penelitian ini menegaskan bahwa pendidikan akhlak yang terintegrasi tidak hanya menciptakan suasana belajar yang aman, tetapi juga mendukung pengembangan karakter siswa secara menyeluruh, menjadikan mereka generasi yang lebih baik di masa depan.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Pembahasan dalam buku keuangan akuntansi syariah ini meliputi dasar hukum menurut DSN MUI, sejarah munculnya akad syariah menurut pandangan ulama, konsep akuntansi akuntansi syariah berdasakan PSAK syariah dan contoh kasus aplikatif yang sering terjadi di lingkungan masyarakat indonesia. Tujuan penulisan untuk melengkapi buku akuntansi syariah yang telah ada dan untuk berbagi ilmu Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR. Ahmad, Thabrani, Daruqutni). Buku pengantar akuntansi syariah ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan buku ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan buku pengantar akuntansi syariah ini. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada buku pengantar akuntansi syariah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan buku kami selanjutnya.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Syariah Islam Dan Sumber Hukum Islam, Sejarah Dan Perkembangan Akuntansi Syariah, Sejarah Dan Perkembangan Akuntansi Syariah Keuangan Syariah (Kdpplks), Akuntansi Penghimpunan Dana, Akad Mudharabah, Akad Murabahah, Akad Salam, Akad Istishna’, Akad Ijarah, Fikih Zakat, Wakaf Dan Akuntansi Wakaf Dan Isu Kontemporer Akuntansi Syariah
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Persoalan ilmu Kalam hendaknya dipahami dari dua sisi, yaitu ketuhanan (teosentris) dan kemanusiaan (antroposentris). Kalam ketuhanan melakukan diskusi, kajian hingga pembelaan terhadap Tuhan dengan mengurai Nama, Sifat, AFal, Kehendak Tuhan, dan lain-lain. Adapun Kalam Antroposentris menegaskan tentang keberpihakan kepada persoalan kemanusiaan, mulai dari persoaalan kemiskinan, keterbelakangan, sinergi akal dan wahyu dalam membangun manusia dan alam, masalah pembebasan manusia, termasuk mengaktualisasikan jati diri manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Efektivitas iman dan amal dalam membangun peradaban dunia menjadi dasar pergerakan dan revolusi yang sekaligus mengikat seluruh aktivitas sosial-politik ekonomi dan peradaban manusia. Ruang antariksa ilmu pengetahuan pun tidak lepas dari ikatan dasar-dasar tauhid sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dikemas berdasar pijakan teologis. Kajian Kalam ini juga menghindari pandangan misoginis terhadap kaum perempuan, sebagai masyarakat yang sering mendapat perlakuan tidak adil oleh kaum laki-laki, sehingga memupus keterpinggiran kaum perempuan dalam belantika peradaban dan kemodernan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Pengantar Filsafat adalah salah satu mata kuliah yang wajib diambil oleh seluruh mahasiswa, materi buku ini telah disesuaikan dengan silabi/RPS Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Adapun tujuan mata kuliah ini adalah agar mahasiswa dapat mengenal dan memahami perkem-bangan filsafat secara umum mulai dari filsafat klasik hingga kini, termasuk filsafat Islam. Pendekatan yang kami gunakan dalam menyiapkan buku ini adalah pendekatan historis. Karena sejarah filsafat didominasi oleh sejarah pertarungan antara akal dan hati (filsafat dan iman). Inilah yang men-dorong penulis ketika menggagas tulisan ringan dan mudah dicerna bagi mahasiswa strata satu (S1) untuk mengenalkan pola berpikir filosofis. Salah satu jalan terbaik untuk itu adalah dengan mengulas khazanah pemikiran yang pernah dan terus berkembang dalam sejarah. Buku ini berisikan beberapa pembahasan yang disajakan dalam 9 bab, yaitu: Urgensi Belajar Filsafat; Pengertian, Problem, Objek dan Ciri Berfikir Filsafat; Kedudukan dan Cabang Filsafat; Filsafat Klasik; Filsafat Abad Pertengahan; FIlsafat Modern; Aliran Filsafat Modern; Filsafat Kontemporer; dan Filsafat Islam
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan