Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: pengadilan Agama
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Terhadap Perkara Perceraian Karena Perselingkuhan Di Bandar Lampung

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Perceraian akibat perselingkuhan merupakan fenomena yang sering terjadi dalam praktik peradilan agama dan menimbulkan persoalan hukum yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Bandar Lampung dalam memutus perkara perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan, meliputi dasar hukum, proses pembuktian, serta aspek yuridis, sosiologis, dan kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, penggugat, dan tergugat, serta didukung oleh dokumentasi putusan dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam memutus perkara perceraian akibat perselingkuhan tidak hanya berpegang pada ketentuan normatif seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Kompilasi Hukum Islam, dan PERMA tentang mediasi, tetapi juga mempertimbangkan fakta persidangan secara menyeluruh. Perselingkuhan tidak selalu menjadi alasan langsung perceraian, melainkan dinilai dari dampaknya terhadap keharmonisan rumah tangga, seperti hilangnya kepercayaan dan terjadinya pertengkaran terus-menerus. Hakim juga mempertimbangkan aspek kemaslahatan, yaitu apabila rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan dan berpotensi menimbulkan kemudaratan, maka perceraian dipandang sebagai jalan terakhir yang paling adil.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis pertimbangan hakim terhadap dispensasi perkawinan perspektif maslahah masalah

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Study Kasus Di Pengadilan Agama Metro Kelas 1a) Abstrak Maslahah atau maqashid as-syariah juga sama dengan ilmu-ilmu islam yang lain, yakni membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga dapat dijadikan sebuah ilmu yang mandiri. Melangsungkan pernikahan di Negara Indonesia tentulah sudah diatur oleh Negara salah satunya adalah mengenai usia. Dispensasi kawin merupakan upaya bagi golongan yang akan melangsungkan pernikahan namun masih terkendala oleh batasan usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sihingga orang tua dari kedua calon mempelai dapat mengajukan dispensai pernikahan. Pengabulan pernikahan usia dini pada kasus nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Mt. diketahui alasan hakim menerima dalam dispensasi kawin. Namun kasus nomor 50/Pdt.P/2023/PA.Mt. diketahui alasan hakim menolak dalam dispensasi kawin. Sedangkan tujuan dari penelitian ini Menganalisis terhadap pertimbangan hakim dalam menolak atau mengabulkan dispensasi kawin perspektif maslahah mursalah. Jenis penelitian adalah jenis penelitian kualitatif. Sedangkan sumber data yang peneliti gunakan dalam hal ini yaitu, pertama sumber data primer kedua sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan metode : observasi, wawancara dan dokumentasi. Analis data dalam penelitian ini yakni mereduksi data. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pertama Pengabulan pernikahan usia dini pada kasus nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Mt. diketahui alasan hakim menerima dalam dispensasi kawin Perspektif Maslahah dalam putusan Hakim Pengadilan Agama Metro dalam permohonan dispensasi nikah mengacu pada Maslahah mursalah yakni Adh-dharruriyyat. Adh-dharruriyyat sendiri merupakan konsep yang diambil dari tujuan diturunkannya syariat atau Maqasid As-Syariah yang terdiri dari penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, nasab keturunann dan juga harta. Sedangkan dalam hal ini lebih fokus kepada memelihara jiwa, memelihara keturunan dan memelihara akal. Kedua Pada kasus nomor 50/Pdt.P/2023/PA.Mt. diketahui alasan hakim menolak dalam dispensasi kawin adalah bahwa kedua calon mempelai belum genap berusia 19 tahun. Perspektif Maslahah dalam putusan Hakim Pengadilan Agama Metro dalam permohonan dispensasi nikah mengacu pada Maslahah yang bersifat Hajiyat

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail