ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan syariah yang tidak hanya bersifat pembiayaan, tetapi juga mampu mengakomodasi kebutuhan investasi, khususnya dalam bentuk emas. Namun, pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pembiayaan emas di lembaga keuangan mikro syariah masih belum merata, sehingga menimbulkan kesenjangan antara potensi produk dan tingkat pemanfaatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi inovasi produk pembiayaan emas serta menganalisis perannya dalam meningkatkan daya saing BMT Artha Buana Kota Metro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode field research, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis tematik melalui proses pengkodean untuk menemukan pola dan tema utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan emas telah diimplementasikan dengan baik melalui akad murabahah, didukung dengan fleksibilitas angsuran dan pelayanan yang cukup baik, sehingga mampu menarik minat masyarakat. Produk ini juga berperan dalam meningkatkan daya saing BMT melalui kemudahan akses investasi berbasis aset riil. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan edukasi dan strategi promosi agar pemahaman masyarakat lebih merata. Oleh karena itu, penguatan sosialisasi dan inovasi layanan menjadi rekomendasi penting untuk pengembangan ke depan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kepatuhan syariah merupakan fondasi utama yang menjamin keabsahan produk perbankan syariah, termasuk pada pembiayaan kepemilikan emas dengan akad murābaḥah. Sebagai komoditas ribawi, emas memerlukan mekanisme transaksi khusus untuk terhindar dari riba, gharar, dan maysir. Namun, implementasi skema pembiayaan emas di perbankan syariah masih menghadapi permasalahan krusial, terutama terkait mekanisme serah terima fisik (taqabudh), transparansi margin keuntungan, serta peran pengawasan syariah dalam penanganan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme akad murābaḥah pada pembiayaan kepemilikan emas dan mengevaluasi tingkat kepatuhan syariah di Bank Aman Syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) di Bank Aman Syariah Sekampung, Lampung Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS), petugas pemasaran, dan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme akad murābaḥah diimplementasikan melalui beberapa tahapan: pengajuan pembiayaan oleh nasabah, pembelian emas oleh bank dari supplier (PT Aneka Tambang), penguasaan fisik emas sebelum akad, penandatanganan akad dengan margin yang transparan, dan penyimpanan emas sebagai agunan hingga angsuran lunas. Evaluasi kepatuhan syariah mengungkapkan bahwa skema ini secara fundamental telah memenuhi prinsip transparansi, penghindaran riba melalui harga tetap, dan penguasaan fisik sebelum penjualan (taqabudh). Namun, aspek yang perlu penyempurnaan meliputi kepastian waktu serah terima fisik sesuai Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 dan No. 77/DSN-MUI/V/2010 , serta penguatan pengawasan DPS dalam penanganan wanprestasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa skema pembiayaan emas di Bank Aman Syariah secara fundamental telah memenuhi prinsip kepatuhan syariah, meskipun optimalisasi pengawasan dan mekanisme penyelesaian masalah masih diperlukan