Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: khiyar
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Hak khiyar dalam transaksi jual beli hp bekas perspektif UU Perlindungan konsumen (studi di toko hp afa store)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hak khiyar dalam transaksi telepon seluler bekas di Toko AFA, Bandar Lampung, dari perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Khiyar, khususnya khiyar 'aib, adalah mekanisme hukum Islam yang melindungi pembeli ketika ditemukan cacat tersembunyi pada barang yang dibeli. Studi ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan pemilik toko, observasi langsung, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa Toko AFA telah sebagian menerapkan prinsip khiyar 'aib: penjual menjelaskan kondisi fisik dan teknis setiap perangkat sebelum transaksi, pembeli diberi kesempatan untuk memeriksa telepon, dan mekanisme garansi tersedia dalam bentuk perbaikan atau penggantian unit dalam masa garansi yang disepakati. Namun, praktik-praktik ini sebagian besar masih informal dan belum sepenuhnya selaras dengan kewajiban yang ditetapkan dalam Pasal 7 dan 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengharuskan pelaku usaha untuk mengungkapkan informasi yang akurat dan memberikan kompensasi atas cacat tersembunyi. Studi ini merekomendasikan pembentukan mekanisme tertulis yang menguraikan hak pembeli dan ketentuan garansi untuk lebih melindungi konsumen dalam transaksi telepon seluler bekas.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

analisa jual beli barang bangunan dalam penggunaan hak khiyar persepektif madzhab imam syafi'i ( studi kasus toko bangunan barokah desa Bangun Jaya, kecamatan tanjungraya Kabupaten Mesuji)

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Khiyar adalah suatu perbuatan memilih untuk meneruskan atau membatalkan akad jual beli, tujuan sebenarnya diadakannya khiyar adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak yaitu antara pembeli dan penjual, khiyar bisa terlaksana dengan syarat harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan hukum syariat yang telah ditetapkan. Dalam praktiknya, peneliti menemukan permasalahan terkait beberapa pembeli yang melakukan pengembalian barang ketoko tersebut karena ditemukannya cacat/rusak pada barang, namun setelah sampai ditoko pihak toko tidak mau menerima pengembalian barang tersebut. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui perspektif madzhab Imam Syafi’i terhadap penolakan yang dilakukan oleh penjual kepada pembeli apakah penolakan tersebut sesuai dengan konsep hak khiyar perspektif Imam Syafi’i. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek penelitian, meliputi persepsi, tindakan, motivasi dan perilaku mereka. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan sudah sesuai dengan konsep khiyar dari Imam Syafi’i karena pada dasarnya jika pembeli sudah mengambil dan menggunakan barang tersebut kemudian telah berpisah dari tempat terjadinya transaksi lalu objek jual beli yang berupa barang tersebut rusak/cacat yang diakibatkan oleh pembeli sendiri dan tanpa adanya syarat khiyar maka barang tersebut merupakan tanggung jawab dari pembeli itu sendiri.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail