ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mitigasi risiko pembiayaan pada lembaga keuangan mikro syariah, khususnya dalam pembiayaan ijarah yang memiliki potensi risiko gagal bayar. Salah satu upaya yang dilakukan BMT Assafiiyah Kantor Cabang Tanjung Jaya Lampung Tengah adalah menerapkan kebijakan pembatasan usia calon anggota pada rentang 25–55 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pembatasan usia pada penyaluran pembiayaan ijarah serta strategi mitigasi risiko yang diterapkan dalam menanggulangi risiko pembiayaan. Penelitian menggunakan teori manajemen risiko dan prinsip 5C dengan pendekatan kualitatif jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri atas Kepala Cabang, Customer Service, Account Officer, dan anggota pembiayaan ijarah. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan usia telah diterapkan secara sistematis sejak tahap verifikasi administrasi, survei lapangan, hingga analisis kelayakan pembiayaan. Strategi mitigasi risiko dilakukan melalui identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, pengendalian risiko, serta penerapan prinsip 5C khususnya aspek capacity. Kebijakan pembatasan usia terbukti mendukung upaya mitigasi risiko dengan membantu menyeleksi anggota yang memiliki kapasitas ekonomi lebih baik dan risiko pembiayaan yang lebih rendah. Oleh karena itu, BMT perlu terus melakukan evaluasi kebijakan secara berkala agar efektivitas mitigasi risiko dapat terus ditingkatkan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Lembaga keuangan memegang peran strategis dalam perekonomian nasional karena berfungsi menyalurkan dana dari pihak yang memiliki surplus ke pihak yang membutuhkan. Namun, aktivitas ini selalu dihadapkan pada berbagai risiko yang dapat mengganggu profitabilitas dan keberlanjutan lembaga, seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. Risiko yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta menurunkan kepercayaan anggota dan nasabah. Oleh karena itu, penerapan manajemen mitigasi risiko menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan ancaman terhadap keuangan lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen mitigasi risiko di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Metro serta menilai efektivitasnya dalam menjaga profitabilitas lembaga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan kepala cabang, staf marketing, dan kasir, sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen internal, buku, dan jurnal terkait. Teknik pengumpulan data mencakup observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT menerapkan manajemen mitigasi risiko secara sistematis dan terintegrasi, dengan strategi yang melibatkan penilaian karakter, kapasitas, modal, jaminan, dan kondisi usaha anggota. Pengelolaan risiko yang tepat terbukti menjaga Gross Profit Margin, Net Profit Margin, ROI, ROE, dan Basic Earnings Power tetap stabil. Selain itu, koordinasi antarunit dan pemantauan risiko secara berkelanjutan meningkatkan kepercayaan anggota dan mendukung stabilitas operasional. Dengan demikian, manajemen mitigasi risiko merupakan faktor kunci dalam meningkatkan profitabilitas dan memastikan keberlanjutan BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Metro secara berkesinambungan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko serta strategi mitigasi yang diterapkan dalam layanan door to door pada produk pembiayaan murabahah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Kantor Cabang Metro. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas pembiayaan bagi anggota, khususnya pelaku usaha mikro., namun dalam implementasinya berpotensi menimbulkan berbagai risiko operasional dan risiko pembiayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko operasional meliputi keterbatasan pengawasan lapangan, potensi kesalahan pencatatan transaksi, risiko keamanan petugas, serta tingginya biaya operasional. Sementara itu, risiko pembiayaan berkaitan dengan potensi keterlambatan pembayaran dan meningkatnya Non Performing Financing (NPF) akibat ketidakstabilan usaha anggota. Untuk memitigasi risiko tersebut, BMT menerapkan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5C, pengawasan berlapis, penggunaan sistem digital Mobile Collection yang terintegrasi, pembatasan transaksi tunai dalam jumlah besar, serta mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah secara bertahap. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi antara penguatan prosedur internal dan pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas pembiayaan murabahah serta memastikan layanan door to door tetap berjalan efektif, aman, dan sesuai prinsip syariah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Mitigasi risiko dalam pembiayaan mudharabah merupakan langkah krusial bagi BMT guna menjaga stabilitas keuangan dan mengurangi risiko gagal bayar. Risiko seperti moral hazard, asimetri informasi, dan rendahnya pemahaman anggota terhadap akad mudharabah dapat menghambat aktivitas pembiayaan. Oleh karena itu, BMT Assyafi’iyah perlu memperketat proses seleksi calon penerima pembiayaan dengan menilai kelayakan usaha dan rekam jejak keuangan mereka, seperti melakukan pengawasan rutin, memberikan pendampingan bisnis, mengedukasi anggota mengenai akad mudharabah, hak, dan kewajiban guna meminimalisir risiko gagal bayar. BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Kotagajah sebagai lembaga keuangan berbasis koperasi memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pembiayaan mudharabah agar tetap sesuai dengan prinsip islam. Sebagai lembaga yang dimiliki anggota, efektivitas mitigasi risiko tidak hanya memengaruhi keberlangsungan operasional BMT tetapi kesejahteraan anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi mitigasi risiko dalam pembiayaan mudharabah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip mitigasi risiko menurut Veithzal RivBmt Assyafi’iyaai. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, serta analisis dokumen internal untuk memperoleh pemahaman yang mendalam dan konseptual. Penelitian ini berupaya menjawab dua pertanyaan utama, bagaimana penerapan mitigasi risiko dalam pembiyaan mudharabah di BMT Assyafiiyah Berkah Nasional, bagaimana kesesuaian strategi mitigasi risiko yang diterapkan dengan prinsip mitigasi risiko menurut Veithzal Rivai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Assyafi’iyah telah menerapkan strategi mitigasi seperti seleksi ketat dan pendampingan usaha, tetapi kesesuaiannya masih terkendala oleh keterbatasan SDM, minimnya teknologi pengawasan, serta kurangnya pemahaman anggota terhadap akad mudharabah. Untuk mengatasi hal ini, penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, serta edukasi intensif bagi anggota. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi BMT lain dalam meningkatkan efektivitas mitigasi risiko guna menciptakan pembiayaan syariah yang lebih berkelanjutan.