Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Gunawan

3 karya publik ditemukan.

2025: 22022: 1

Analisis pengembalian modal gaduhan sapi menurut fatwa DSN-MUI no.105/DSN-MUI/X/2016 studi didesa qurnia

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Gaduhan sapi adalah suatu bentuk kerja sama di bidang peternakan, di mana pemilik sapi menyerahkan hewan ternaknya kepada orang lain untuk dipelihara dan dikelola. Dalam sistem ini, pengelola bertugas merawat, memberi makan, menjaga kesehatan, serta mengembangkan ternak tersebut dalam jangka waktu tertentu. Sebagai imbalan atas pengelolaan tersebut, pengelola akan memperoleh bagian dari hasil yang diperoleh, seperti anak sapi yang lahir atau keuntungan dari hasil penjualan sapi. Lokasi penelitian berada di Desa Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, Observasi, dan Dokumentasi adapun data primer penelitian adalah penggaduh sapi dan Data sekunder adalah data data terkait penelitian, jurnal jurnal serta buku buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengembalian modal dalam usaha gaduhan sapi di wilayah tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 105/DSN-MUI/X/2016. Ditemukan bahwa masih ada ketidaksesuaian dalam pembagian keuntungan, transparansi modal awal, serta kurangnya dokumentasi dan pemahaman terhadap akad mudharabah itu sendiri. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menerapkan akad syariah secara benar. Penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemangku kepentingan agar ke depan pengelolaan usaha gaduhan sapi dapat berjalan sesuai prinsip ekonomi Islam.

Analisis pengembalian modal gaduhan sapi menurut fatwa DSN-MUI no.105/DSN-MUI/X/2016 studi didesa qurnia

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Gaduhan sapi adalah suatu bentuk kerja sama di bidang peternakan, di mana pemilik sapi menyerahkan hewan ternaknya kepada orang lain untuk dipelihara dan dikelola. Dalam sistem ini, pengelola bertugas merawat, memberi makan, menjaga kesehatan, serta mengembangkan ternak tersebut dalam jangka waktu tertentu. Sebagai imbalan atas pengelolaan tersebut, pengelola akan memperoleh bagian dari hasil yang diperoleh, seperti anak sapi yang lahir atau keuntungan dari hasil penjualan sapi. Lokasi penelitian berada di Desa Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, Observasi, dan Dokumentasi adapun data primer penelitian adalah penggaduh sapi dan Data sekunder adalah data data terkait penelitian, jurnal jurnal serta buku buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengembalian modal dalam usaha gaduhan sapi di wilayah tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 105/DSN-MUI/X/2016. Ditemukan bahwa masih ada ketidaksesuaian dalam pembagian keuntungan, transparansi modal awal, serta kurangnya dokumentasi dan pemahaman terhadap akad mudharabah itu sendiri. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menerapkan akad syariah secara benar. Penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemangku kepentingan agar ke depan pengelolaan usaha gaduhan sapi dapat berjalan sesuai prinsip ekonomi Islam.

ANTOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM; STUDI TERHADAP PEMIKIRAN IBNU SINA

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah hasil karya dari teman-teman mahasiswa Program Doktor Pendidikan Islam kelas PEDI-A tahun akademik 2021-2022 pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam (Lanjutan). Pendidikan dan filsafat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebagai ibu dari semua ilmu (mother of knowledge)filsafat dipakai menjadi kerangka teori dasar dalam pengembangan disiplin ilmu pengetahuan. Itulah mengapa dalam pendidikan dikenal cabang ilmu Filsafat Pendidikan, belakangan pendidikan Islam terutama Perguruan Tinggi Kegaman Islam (PTKI) juga menggunakannya sebagai sebuah disiplin ilmu baru yaitu Filsafat Pendidikan Islam dan ini menjadi mata kuliah wajib di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).