Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Analisis pengembalian modal gaduhan sapi menurut fatwa DSN-MUI no.105/DSN-MUI/X/2016 studi didesa qurnia

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Gaduhan sapi adalah suatu bentuk kerja sama di bidang peternakan, di mana pemilik sapi menyerahkan hewan ternaknya kepada orang lain untuk dipelihara dan dikelola. Dalam sistem ini, pengelola bertugas merawat, memberi makan, menjaga kesehatan, serta mengembangkan ternak tersebut dalam jangka waktu tertentu. Sebagai imbalan atas pengelolaan tersebut, pengelola akan memperoleh bagian dari hasil yang diperoleh, seperti anak sapi yang lahir atau keuntungan dari hasil penjualan sapi. Lokasi penelitian berada di Desa Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, Observasi, dan Dokumentasi adapun data primer penelitian adalah penggaduh sapi dan Data sekunder adalah data data terkait penelitian, jurnal jurnal serta buku buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengembalian modal dalam usaha gaduhan sapi di wilayah tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 105/DSN-MUI/X/2016. Ditemukan bahwa masih ada ketidaksesuaian dalam pembagian keuntungan, transparansi modal awal, serta kurangnya dokumentasi dan pemahaman terhadap akad mudharabah itu sendiri. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi salah satu pihak. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menerapkan akad syariah secara benar. Penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemangku kepentingan agar ke depan pengelolaan usaha gaduhan sapi dapat berjalan sesuai prinsip ekonomi Islam.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis pengembalian modal gaduhan sapi menurut fatwa DSN-MUI no.105/DSN-MUI/X/2016 studi didesa qurnia2025 · oai:ais:library-item:2396