Penerapan Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga Pekebun Pada Anak Usia Dini Di RA Nurul Muttaqin Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025/2026
Anak usia dini merupakan masa penting dalam pembentukan karakter, moral, dan spiritual. Pada usia 5–6 tahun, anak mulai menyerap nilai-nilai yang memengaruhi perilaku mereka di masa depan. Pendidikan agama Islam memiliki peran penting dalam membangun dasar keimanan dan akhlak anak sejak dini. Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama menjadi tempat awal penanaman nilai-nilai keagamaan melalui keteladanan dan pembiasaan. Namun, keluarga dengan profesi sebagai pekebun sering memiliki keterbatasan waktu dalam mendampingi anak sehingga menjadi tantangan dalam penerapan pendidikan agama Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pendidikan agama Islam dalam keluarga pekebun pada anak usia dini di RA Nurul Muttaqin Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah orang tua yang berprofesi sebagai pekebun serta anak usia 5–6 tahun di RA Nurul Muttaqin Penumangan Baru. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan mempertimbangkan kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang mendalam. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui teknik triangulasi data dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pendidikan agama Islam dalam keluarga pekebun dilakukan melalui beberapa cara, yaitu keteladanan orang tua, pembiasaan ibadah, pemberian nasihat, serta pengawasan terhadap perilaku anak. Orang tua berupaya membiasakan anak untuk berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, melaksanakan shalat, serta mengenal nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, orang tua juga menanamkan sikap sopan santun, menghormati orang yang lebih tua, dan membiasakan anak untuk berkata baik. Meskipun memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan di kebun, orang tua tetap berusaha mendampingi anak dalam kegiatan keagamaan di rumah. Lingkungan keluarga yang harmonis dan religius turut memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan religius anak. Dengan demikian, penerapan pendidikan agama Islam dalam keluarga pekebun tidak hanya mengajarkan praktik ibadah, tetapi juga membentuk karakter, sikap moral, serta kebiasaan religius anak sejak usia dini.