Efektivitas Whistleblowing terhadap pengendalian Fraud di lembaga keuangan syariah (Studi di BTM An-NUR Mandiri Jaya Punggur Lampung Tengah) Tahun 2023
EFEKTIVITAS WHISTLEBLOWING TERHADAP PENGENDALIAN FRAUD DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (Studi di BTM An-Nur Mandiri Jaya Punggur Lampung Tengah) Tahun 2023 Maraknya kasus fraud di lembaga keuangan syariah telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini tidak hanya mengancam integritas sistem keuangan syariah, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga tersebut. Whistleblowing, sebagai salah satu mekanisme pengendalian internal, dipandang sebagai alat yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah praktik fraud. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem whistleblowing dalam upaya pengendalian fraud di lembaga keuangan syariah, dengan studi di BTM An-Nur Mandiri Jaya Punggur Lampung Tengah pada Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan karyawan dan manager BTM An-Nur Mandiri Jaya Punggur Lampung Tengah, serta analisis dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi data efektivitas system whistleblowing. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpilkan bahwa penerapan Whistleblowing terhadap pengendalian Fraud di BTM An-Nur Mandiri Jaya Punggur Lampung Tengah berhasil menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi, tetapi juga sebagai pencegah potensial terhadap tindakan Fraud. Penerapan Whistleblowing efektif terhadap pengendalian Fraud di BTM An-Nur Mandiri Jaya Punggur Lampung Tengah, hal ini telah terbukti efektif dalam mengendalikan Fraud sejak terjadinya peningkatan signifikan dalam deteksi dini kasus Fraud potensial.