Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Filsafat Hukum

Koleksi Perpustakaan•UGM PRESS•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Berfilsafat adalah berfikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu. Dalam berfilsafat, seseorang mencari dan menemukan jawaban dan bukan hanya dengan memperlihatkan penampakan (appearance) semata, melainkan menelusurinya jauh dibalik penampakan itu dengan maksud menentukan sesuatu yang disebut nilai dari sebuah realitas. Hakikat dasar ontologis manusia dalam Negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila sebagai makhluk yang monopluralis oleh Prof. Notonegoro diartikan sebagai makhluk yang memiliki tiga hakikat kodrat, yakni: (a) Sifat kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial; (b) Susunan kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk yang tersusun dari dua unsur, yaitu raga dan jiwa; (c) Kedudukan kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk ciptaan Tuhan YME. Atas dasar pemahaman hakikat kodrat ontologi manusia yang monopluralis itu maka kita dapat dengan mudah memahami hubungan antara manusia dengan nilai-nilai hidupnya.

Kata kunci

Hukum Acara Peradilan Di Indonesia

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Filsafat Hukum2020 · oai:ais:library-item:1529

Publikasi terkait