Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

OTORITAS KHARISMATIK KIYAI DALAM PERKAWINAN: Studi atas perjodohan di pondok pesantren tri bhakti at-taqwa

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwalus Syakhsiyah)•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Artikel ini membahas Otoritas Kharismatik Kyai Dalam Praktik Perjodohan Di Pondok Pesantren Tri Bhakti At-Taqwa Perspektif Hukum Keluarga Islam. Dalam hal ini ada dua pertanyaan: pertama, Bagaimana bentuk otoritas kharismatik kyai dalam praktik perjodohan di Pondok Pesantren Tri Bhakti At-Taqwa perspektif Hukum Keluarga Islam. Kedua, Apa implikasi otoritas kharismatik kyai dalam praktik perjodohan di Pondok Pesantren Tri Bhakti At-Taqwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif sosiologi. Sumber primer dalam penelitian ini yaitu mewawancari Alumni Pondok yang dijodohkan dan Keluarga Pondok Pesantren Tri Bhakti At-Taqwa.dan sumber data sekunder berasal dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan masalah yang diajukan, dokumen-dokumen yang dimaksud adalah Al-Qur’an, Hadis, buku-buku ilmiyah, Undang-Undang Perkawinan, Kopilasi Hukum Islam (KHI), serta peraturan lainnya yang erat kaitannya dengan masalah ini. Kesimpulan artikel ini: pertama dengan perjodohan yang dilakukan orang tua sudah pasti mendapat restu orang tua, karena dizaman sekarang banyak pasangan muda mudi yang tidak direstui. Kedua, terjaminnya kehidupan rumah tangga atau meningkatnya status sosial karena Sang Kyai pastinya memilihkan pasangan yang memang terbaik untuk santrinya. Ketiga, memiliki kesamaan budaya pondok pesantren. Disini dalam kesamaan budaya dimaksudkan adalah tidak tumpang tindihnya ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang dijalani dari kedua belah pihak keluarga, dengan background yang sama-sama santri sehingga pasangan mudah memahami satu sama lain dan pastinya mudah untuk adaptasi dalam lingkungan tersebut. Maka jika perjodohan di Pondok Pesantren Tri Bhakti At-Taqwa memenuhi aspek-aspek di atas maka dibolehkan karena tujuan dari perjodohan tersebut adalah untuk mencapai kemaslahatan dalam rumah tangga.

Kata kunci

Otoritas, perjodohan, Hukum keluarga islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1OTORITAS KHARISMATIK KIYAI DALAM PERKAWINAN: Studi atas perjodohan di pondok pesantren tri bhakti at-taqwa2025 · oai:ais:skripsi:395