Abstrak
Abstrak Pertumbuhan Lembaga Keuangan Mikro Syariah sering kali dihadapkan pada dilema antara kecepatan layanan likuiditas dengan ketepatan peruntukan dana sesuai akad syariah. Fenomena side-streaming atau penyimpangan penggunaan dana menjadi risiko nyata yang dapat mencederai integritas pembiayaan produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme praktik Dana Talangan Usaha (DTU) di KSPPS BMT Ar- rahmah Jaya Mulya Metro serta mengevaluasi tingkat kesesuaiannya dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah (HES), khususnya dalam memitigasi risiko side-streaming. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field research), di mana data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa secara administratif, produk DTU telah menggunakan akad Qardh dan Ijarah yang sesuai dengan standar DSN- MUI. Namun, tantangan utama yang ditemukan adalah adanya perilaku nasabah yang melakukan penyimpangan penggunaan dana (side-streaming) dari tujuan produktif menjadi konsumtif. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun secara legal formal telah memenuhi aspek syariah, efektivitas implementasinya masih memerlukan penguatan pada fungsi pengawasan pasca-pencairan serta edukasi spiritual agar substansi akad amanah tetap terjaga dan tidak sekadar menjadi formalitas legalitas semata Kata Kunci: Dana Talangan Usaha, Ekonomi Syariah, BMT Ar-rahmah, Side-Streaming, Hukum Ekonomi Syariah.