Abstrak
Penelitian ini dimotivasi oleh pentingnya pembiayaan Islam dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya melalui kontrak Murabahah, yang merupakan produk unggulan di BMT Asy-Syafi'iyah Kota Gajah. Pembiayaan Murabahah dianggap mampu menyediakan solusi modal yang terjangkau, transparan, dan sesuai syariah, sehingga memerlukan evaluasi efektivitas implementasinya bagi pelaku UMKM. Studi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pembiayaan Murabahah berkontribusi pada pengembangan usaha, kemudahan akses pembiayaan, dan kesesuaian penggunaan dana dengan kebutuhan usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri dari kepala BMT, petugas akuntansi, dan pelanggan pembiayaan Murabahah. Analisis data dilakukan melalui reduksi, presentasi, dan penarikan kesimpulan, dengan triangulasi sebagai teknik validasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah di BMT AsySyafi'iyah Kota Gajah efektif meningkatkan omset usaha, memperluas kapasitas produksi, dan memfasilitasi modal kerja bagi pelaku UMKM. Prosedur aplikasi yang mudah, pendampingan langsung, dan kesesuaian dana dengan kebutuhan usaha merupakan faktor pendukung utama efektivitas pembiayaan ini. Dengan demikian, pembiayaan Murabahah terbukti berperan positif dalam pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan. Direvisi: Maret 2026