Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemanfaatan lahan mati milik orang lain di Desa Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, dalam perspektif Imam Syafi’i. Fenomena ini muncul akibat banyaknya lahan yang telah lama ditelantarkan oleh pemiliknya, sehingga dimanfaatkan warga untuk kepentingan pertanian dan ekonomi keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Imam Syafi’i, konsep ihya’ al-mawat hanya berlaku pada lahan yang tidak memiliki pemilik sah. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan yang sudah bertuan tanpa izin tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Kendati demikian, banyak warga tetap memanfaatkan lahan karena sulitnya menghubungi pemilik. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memediasi antara pengelola dan pemilik lahan agar tidak timbul konflik. Penelitian ini menegaskan bahwa konsep ihya’ al-mawat dapat menjadi solusi pengelolaan lahan tidak produktif, selama tetap memperhatikan aspek kepemilikan, prosedur syar’i, serta peraturan lokal yang berlaku.