Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad wadi’ah yad dhamanah dalam pengelolaan dana siswa di SMK Al-Azhar Pugung Raharjo. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pengelola bank mini dan kepala sekolah selaku pihak yang mengawasi operasional dari bank mini, serta analisis dokumen terkait Prosedur Operasional Standar (POS) dan kesesuaian prinsip dan rukun akad wadi’ah berdasarkan Dewan Syari’ah Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana siswa pada bank mini tersebut masih perlu ditingkatkan dalam beberapa aspek, seperti pencatuman akad secara tertulis pada formulir tabungan, pengawasan yang dilakukan, dan pemisahan dana titipan dengan dana operasional. Wadi’ah Yad-Damanah adalah perjanjian antara pihak penitip dengan pihak yang diberikan kepercayaan untuk menerima titipan, sebagai pihak yang diberi kepercayaan untuk menerima titipan diperbolehkan untuk mengambil manfaat dengan cara menggunakan uang titipan tersebut sebaik mungkin. Implikasi temuan ini dapat menjadi dasar bagi pengelola Bank Mini di SMK Al-Azhar untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana siswa dengan akad wadi’ah yad dhamanah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku serta peran sekolah sebagai pengawas internal dalam kegiatan operasional Bank Mini di SMK Al-Azhar Pugung Raharjo.