Abstrak
Penelitian ini mengkaji kebijakan restrukturisasi pembiayaan di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional KC Metro akibat kondisi force majeure, seperti bencana alam dan penurunan usaha. Kondisi ini dapat menurunkan kemampuan anggota untuk membayar kewajiban dan meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah Non-Performing Financing (NPF). Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan dan efektivitas kebijakan restrukturisasi dalam membantu anggota yang terdampak force majeure. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan data dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa restrukturisasi dilakukan secara selektif melalui evaluasi dan persetujuan pengurus, dan efektif meringankan beban anggota, menjaga kelangsungan usaha, dan mengendalikan NPF. Oleh karena itu, lembaga disarankan untuk memperkuat sistem monitoring, evaluasi, serta meningkatkan pendampingan usaha bagi anggota. Di sisi lain, anggota diharapkan memahami prosedur yang berlaku, menjalin komunikasi aktif ketika menghadapi kesulitan, serta meningkatkan pengelolaan keuangan agar kewajiban tetap terpenuhi dan hubungan kemitraan dapat terjaga secara berkelanjutan