Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap praktek jual beli mystery box pada aplikasi Shopee (Studi Kasus di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro)

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Mystery box merupakan suatu produk berisi barang yang berbeda-beda. Untuk sebuah produk mystery box pembeli tidak dapat menebak isi atau barang yang akan didapatkannya nanti. Pentingnya transaksi jual beli mystery box di shopee di teliti karena dalam Islam jual beli itu objeknya harus jelas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk Mengetahui Praktik Jual Beli Mystery Box pada aplikasi Shopee Di Kecamatan Metro Pusat,Kota Metro. 2) Untuk Menganalisa Praktik Jual Beli Mystery Box di Aplikasi Shopee Sesuai Dengan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Dalam mengidentifikasi permasalah tersebut, metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis empiris ataus penelitian lapangan (field research), Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif-kualitatif. Dari penelitian ini memperoleh kesimpulan untuk membeli mystery box online di shopee, dengan cara memasukkan kata kunci mystery box dipencarian shopee kemudian memilih mystery box dengan harga dan diskripsi barang yang telah dli tentukan. Praktik jual beli Mystery Box pada aplikasi Shopee Di Kecamatan Metro Pusat tidak sesuai dengan perspektif hukum ekonomi syariah. Dalam hukum ekonomi syariah objek dari barang yang dibeli harus jelas sedangkan jual beli Mystery Box pada aplikasi Shopee Di Kecamatan Metro Pusat termasuk dalam jual beli gharar karena objek dari barang yang dibeli tidak jelas barang yang ada di dalamnya hanya diketahui oleh penjual, sehingga isi dari box tersebut tidak ada kepastian yang nyata dan perbuatan itu dapat merugikan salah satu pihak atau pembeli. Rekomendasi untuk penjual dan pembeli produk mystery box agar dapat menjalankan praktik jual beli yang sesuai dengan hukum ekonomni syariah dengan tidak melemahkan dan merugikan salah satu pihak.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap praktek jual beli mystery box pada aplikasi Shopee (Studi Kasus di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro)2025 · oai:ais:library-item:2358