Abstrak
Mitigasi risiko dalam pembiayaan mudharabah merupakan langkah krusial bagi BMT guna menjaga stabilitas keuangan dan mengurangi risiko gagal bayar. Risiko seperti moral hazard, asimetri informasi, dan rendahnya pemahaman anggota terhadap akad mudharabah dapat menghambat aktivitas pembiayaan. Oleh karena itu, BMT Assyafi’iyah perlu memperketat proses seleksi calon penerima pembiayaan dengan menilai kelayakan usaha dan rekam jejak keuangan mereka, seperti melakukan pengawasan rutin, memberikan pendampingan bisnis, mengedukasi anggota mengenai akad mudharabah, hak, dan kewajiban guna meminimalisir risiko gagal bayar. BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Kotagajah sebagai lembaga keuangan berbasis koperasi memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pembiayaan mudharabah agar tetap sesuai dengan prinsip islam. Sebagai lembaga yang dimiliki anggota, efektivitas mitigasi risiko tidak hanya memengaruhi keberlangsungan operasional BMT tetapi kesejahteraan anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi mitigasi risiko dalam pembiayaan mudharabah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip mitigasi risiko menurut Veithzal RivBmt Assyafi’iyaai. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, serta analisis dokumen internal untuk memperoleh pemahaman yang mendalam dan konseptual. Penelitian ini berupaya menjawab dua pertanyaan utama, bagaimana penerapan mitigasi risiko dalam pembiyaan mudharabah di BMT Assyafiiyah Berkah Nasional, bagaimana kesesuaian strategi mitigasi risiko yang diterapkan dengan prinsip mitigasi risiko menurut Veithzal Rivai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Assyafi’iyah telah menerapkan strategi mitigasi seperti seleksi ketat dan pendampingan usaha, tetapi kesesuaiannya masih terkendala oleh keterbatasan SDM, minimnya teknologi pengawasan, serta kurangnya pemahaman anggota terhadap akad mudharabah. Untuk mengatasi hal ini, penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, serta edukasi intensif bagi anggota. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi BMT lain dalam meningkatkan efektivitas mitigasi risiko guna menciptakan pembiayaan syariah yang lebih berkelanjutan.