ThesisOpen AccessMetadata saja
INTERPRETASI FUTURISTIK WASIAT WAJIBAH UNTUK ANAK ANGKAT PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Lampung Selatan)
Islam tidak melarang pengikutnya untuk mengumpulkan harta benda, karena orang-orang akan terus berusaha mencari kebutuhan hidup untuk memenuhi kebutuhan esensial, opsional, dan tersier mereka. Meski demikian, Islam menawarkan batasan-batasan yang menjadi patokan dan standar bagi umatnya agar tidak israf, fokus pada pedoman harta yang halal dan haram, baik substansinya maupun cara memperolehnya. Sejujurnya, sumber daya halal dan haram memiliki dampak dan konsekuensi intelektual yang sangat besar bagi pemiliknya. Dengan kekayaan, seseorang dapat menjunjung tinggi dirinya, keluarganya, dan agamanya.