ThesisOpen AccessMetadata saja
EFEKTIFITAS PEMANGGILAN PERKARA SECARA E-COUNT DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG KELAS 1A
Sistem berperkara secara elektronik merupakan bentuk perwujudan Mahkamah Agung dalam menciptakan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dengan berpedoman kepada Perma no 7 tahun 2022. Pengadilan Agama Tanjung Karang telah menerapkan Perma tersebut sejak bulan April tahun 2022.