Konsep Waktu Dalam Al-Qur'an (Studi tafsir Tematik)
Waktu merupakan elemen fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki dimensi teologis, filosofis, dan praktis. Al-Qur’an secara eksplisit mengangkat tema waktu dalam berbagai ayat, menunjukkan urgensinya dalam kehidupan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep waktu dalam Al-Qur’an melalui pendekatan tafsir tematik, dengan menitikberatkan pada penafsiran dalam Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili dan Tafsir Ilmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan tematik (maudhū‘i), yakni dengan mengumpulkan dan menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan waktu. Waktu diposisikan sebagai anugerah dari Allah untuk dikelola dan dimanfaatkan sekaligus ujian bagi manusia, serta menjadi sarana untuk beramal, merenung, dan membangun kesadaran eskatologis. Studi ini menegaskan pentingnya pemahaman konseptual tentang waktu dalam perspektif Al-Qur’an guna membentuk kesadaran spiritual dan etika waktu dalam kehidupan Muslim.