Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ZIDAN ALMAS ZAIN

2 karya publik ditemukan.

2026: 2

Pemenuhan Hak Waris Anak Luar Nikah dalam Praktik Masyarakat Adat Lampung Pepadun: Studi di Desa Sukaraja Nuban, Lampung Timur

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemenuhan hak waris anak di luar nikah dalam masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan socio-legal melalui pengumpulan data lapangan berupa wawancara dan dokumentasi serta didukung dengan studi kepustakaan. Fokus penelitian terletak pada bagaimana praktik pembagian warisan dilakukan serta bagaimana kedudukan anak di luar nikah dalam sistem tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian warisan tidak membedakan secara signifikan antara anak sah dan anak di luar nikah selama terdapat pengakuan dalam keluarga. Namun pembagian warisan tetap didominasi oleh sistem kekerabatan patrilineal, di mana anak laki-laki, khususnya anak laki-laki pertama dalam garis laki-laki, menjadi penerima bagian terbesar. Praktik ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam aspek status anak, tetapi tetap mempertahankan struktur adat yang menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan. Dalam perspektif hukum, praktik tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan hukum Islam klasik, namun memiliki kesesuaian dengan perkembangan hukum nasional. Penelitian ini mengisi kekosongan kajian terkait praktik empiris pemenuhan hak waris anak di luar nikah dalam masyarakat adat Lampung Pepadun yang masih jarang dianalisis secara socio-legal pada tingkat komunitas lokal. Dengan demikian praktik ini mencerminkan adanya pluralisme hukum yang menggabungkan unsur hukum adat, hukum Islam, dan hukum negara dalam satu sistem praktik sosial. Penelitian ini menawarkan kebaruan dengan mengkaji secara empiris posisi anak di luar nikah dalam sistem waris patrilineal masyarakat adat Lampung Pepadun yang selama ini jarang ditelaah secara kontekstual dalam studi hukum waris di Indonesia.