Analisis praktek Pembayaran zakat hasil Tambak perspektif Fiqih Zakat Yusuf Qordhowi. (Studi kasus bratasena mandiri kabupaten Tulang bawang)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pembayaran zakat hasil tambak udang di Desa Bratasena Mandiri Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang yang belum berjalan secara optimal. Meskipun sebagian petani tambak menyadari bahwa hasil usaha tambak memiliki potensi zakat, namun praktik pembayarannya masih jarang dilakukan karena keterbatasan pemahaman mengenai ketentuan zakat pada usaha perikanan modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembayaran zakat hasil tambak di Desa Bratasena Mandiri serta meninjaunya berdasarkan perspektif Fiqh Az-Zakat Yusuf Qardhawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap petani tambak tokoh agama, serta pengelola zakat di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembayaran zakat hasil tambak di desa tersebut belum terstruktur dan sebagian besar masih dilakukan dalam bentuk sedekah sukarela. Berdasarkan perspektif Yusuf Qardhawi, hasil budidaya tambak termasuk harta yang berpotensi wajib zakat sehingga diperlukan peningkatan pemahaman dan sosialisasi mengenai ketentuan zakat agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip syariat dan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.